Wakil Ketua DPRD Majalengka Dukung Pilkada Lewat DPRD, Pilkada Langsung Mahal dan Rentan Konflik
Juhana Zulfan membeberkan alasan mengapa ia mendukung pemilihan kepala daerah oleh DPRD.
Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
Laporan Kontributor Adim Mubaroq
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Majalengka, Kombes Pol (Purn) Juhana Zulfan, menyatakan dukungannya terhadap wacana pengembalian mekanisme pemilihan kepala daerah (Pilkada) oleh DPRD.
Menurutnya, sistem Pilkada langsung yang berlaku saat ini sarat dengan berbagai persoalan, mulai dari biaya politik tinggi hingga potensi konflik sosial yang berkepanjangan.
“Sudah waktunya kita mempertimbangkan kembali mekanisme pemilihan kepala daerah oleh wakil rakyat di DPRD. Mereka adalah representasi rakyat karena dipilih langsung dalam Pemilu,” kata Juhana saat dikonfirmasi, Jumat (1/8/2025).
Ketua DPC PKB Kabupaten Majalengka itu menyebutkan, setidaknya ada empat alasan utama mengapa Pilkada langsung perlu dikaji ulang dan dikembalikan kepada sistem pemilihan melalui DPRD.
Pertama, biaya politik yang sangat tinggi. Ia mengungkapkan, untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024 saja, calon kepala daerah membutuhkan modal puluhan miliar, dan itu pun belum menjamin kemenangan.
“Belum lagi praktik money politic yang semakin merajalela. Ini sangat merusak demokrasi,” ujarnya.
Kedua, tahapan Pilkada dinilai terlalu panjang dan membuka ruang spekulasi politik serta potensi konflik antar kandidat maupun pendukung.
"Agenda kerja KPU dan Bawaslu dalam memprogram penyelenggaran Pilkada itu tidak berjalan efektif. Sebab pada faktanya masih banyak permainan yang dilakukan, baik yang dilakukan penyelenggara Pemilu maupun pesertanya itu sendiri,” kata politisi asal Kecamatan Ligung itu.
Ketiga, Juhana menyoroti tingginya risiko gesekan sosial dan dendam politik akibat perbedaan pilihan.
“Ini terjadi sampai ke lingkup keluarga, juga di kalangan ASN. Yang tidak mendukung biasanya tidak diakui, ini fakta di lapangan,” ucap Ketua Umum Majelis Alumni Babakan Ciwaringin Cirebon itu.
Keempat, ia mengkritik maraknya tim sukses yang menuntut imbalan atau jabatan setelah calon mereka terpilih, meskipun kerap tidak memiliki kapasitas di bidangnya.
“Fenomena ini membuat kebijakan publik dikendalikan kelompok yang mencari keuntungan pribadi,” tegasnya.
Dorong Revisi UU Pemerintahan Daerah
Juhana mendorong agar Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah segera direvisi guna mengakomodasi perubahan sistem pemilihan kepala daerah dari langsung ke melalui DPRD.
“Memberikan mandat kepada DPRD untuk memilih kepala daerah bukan berarti mengurangi nilai demokrasi. Justru memperkuat legitimasi representatif yang lebih stabil dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, demokrasi seharusnya tidak hanya mengedepankan prosedur, tetapi juga efektivitas dan stabilitas.
"Demokrasi bukan hanya soal prosedur, tapi juga efektivitas. Jika pemilihan lewat DPRD lebih efisien dan minim konflik, maka sudah semestinya ini dijadikan alternatif serius," pungkasnya.
Baca juga: 308 Ribu Istri Gugat Cerai Pada 2024, Wakil Ketua DPRD Majalengka Soroti Psikologis Perempuan
| Wakil Ketua DPRD Majalengka Soroti Kinerja PT SMU, Bandingkan dengan BPR yang Berprestasi |
|
|---|
| Komisi II DPRD Majalengka Akan Panggil PT SMU, Kontribusinya Masih Minim |
|
|---|
| Soroti WFH ASN Hari Senin, Komisi I DPRD Majalengka Imbau Pemkab Ikuti Kebijakan Pemerintah Pusat |
|
|---|
| DPRD Majalengka Dukung Adanya Perda Untuk Atasi Kabel Semrawut |
|
|---|
| Distribusi Barang ke Koperasi Merah Putih Belum Maksimal, DPRD Majalengka Panggil DK2UKM dan Bulog |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Wakil-Ketua-DPRD-Kabupaten-Majalengka-Juhana-Zulfanfw.jpg)