CPNS

CPNS dan PPPK 2025 Dibuka: Simak Persyaratan Umum hingga Tahapan Seleksi

Seluruh informasi resmi terkait seleksi CPNS maupun PPPK hanya diumumkan melalui situs resmi KemenPAN-RB dan BKN.

tribun
CPNS 2024: Kementerian Hukum dan HAM Buka Formasi 9.070 Lulusan SMA, D3, S1, S2 

TRIBUNCIREBON.COM - Kabar gembira bagi Anda yang berniat mengikuti CPNS kembali dibuka.

Pemerintah Melaui Kementerian PAN-RB kembali membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2025.

Setiap tahunnya, proses rekrutmen ASN menjadi ajang yang sangat dinanti oleh ribuan pencari kerja di Indonesia, baik fresh graduate maupun tenaga honorer.

Hingga pertengahan Juli 2025, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menegaskan bahwa fokus utama pemerintah saat ini masih pada penyelesaian proses seleksi CASN tahun anggaran 2024.

Termasuk di dalamnya adalah tahapan seleksi dan pengangkatan PPPK, yang ditargetkan rampung pada Oktober 2025.

Hal ini ditegaskan langsung oleh Mohammad Averrouce, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB, bahwa belum ada keputusan resmi mengenai pembukaan seleksi CPNS tahun 2025.

Meskipun belum ada jadwal resmi, Menteri PAN-RB Rini Widyantini memberi sinyal kuat bahwa rekrutmen CPNS tahun anggaran 2025 kemungkinan besar akan tetap dibuka.

Namun, pembukaan seleksi ini akan sangat bergantung pada kebutuhan formasi dari masing-masing instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah.

Rini juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial.

Seluruh informasi resmi terkait seleksi CPNS maupun PPPK hanya diumumkan melalui situs resmi KemenPAN-RB dan BKN.

Baca juga: Alhamdulillah, Pelantikan PPPK dan CPNS Majalengka 2024 Digelar 21 Mei, Gaji Cair Juni 2025

Persiapan Dini 

Meskipun pengumuman resmi jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2025 belum dirilis, para calon pelamar disarankan untuk mulai mempersiapkan diri sejak sekarang agar tidak tertinggal saat pendaftaran dibuka.

Mengikuti seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan hanya tentang mengerjakan soal

Tahapan panjang seperti administrasi, SKD, dan SKB, menuntut kesiapan dokumen serta pemahaman regulasi yang detail.

Calon peserta yang memulai persiapan dari jauh-jauh hari biasanya lebih siap dan memiliki peluang lolos lebih besar karena:

-Sudah terbiasa dengan proses pendaftaran di portal SSCASN

-Tidak terburu-buru menyiapkan dokumen penting

-Lebih tenang dan siap menghadapi tes berbasis CAT

Syarat Umum Daftar CPNS 2025

Berdasarkan Permenpan RB Nomor 6 Tahun 2024, berikut ini syarat utama bagi pelamar CPNS:

1.Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat mendaftar

2.Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih

3.Tidak sedang tersangkut kasus hukum pidana

4.Tidak pernah diberhentikan secara tidak hormat dari ASN, TNI, Polri, atau instansi swasta

5.Bukan anggota partai politik

6.Sehat jasmani dan rohani

7.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI

8.Ijazah harus sesuai dengan kualifikasi pendidikan formasi yang dipilih

Persyaratan Umum Daftar PPPK 2025

Berbeda dengan CPNS, pendaftaran PPPK 2025 memiliki ketentuan usia dan pengalaman kerja yang sedikit berbeda:

1.Usia minimal 20 tahun

2.Maksimal 1 tahun sebelum batas usia pensiun jabatan yang dilamar

3.Harus memiliki pengalaman kerja relevan minimal 2–3 tahun

4.Pendidikan sesuai jabatan

5.Sehat secara fisik dan mental

6.Pengalaman kerja menjadi faktor penting dalam seleksi PPPK, karena berpengaruh pada penilaian portofolio saat tahap seleksi kompetensi.

Tahapan Seleksi CPNS 2025

Pelamar CPNS akan mengikuti 3 tahapan seleksi utama, yaitu:

1.Seleksi Administrasi

2.Verifikasi berkas dan kesesuaian dokumen dengan formasi yang dipilih.

3.Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

4.Ujian berbasis sistem CAT BKN yang mencakup TWK, TIU, dan TKP.

5.Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

6.Ujian teknis sesuai posisi jabatan, bisa berupa praktek, psikotes, atau wawancara.

7.Tahapan Seleksi PPPK 2025

Sedangkan pelamar PPPK hanya mengikuti dua tahap:

1.Seleksi Administrasi

2.Pemeriksaan dokumen dan kelengkapan berkas

3.Seleksi Kompetensi

4.Meliputi tes bidang dan evaluasi portofolio pengalaman kerja

Aturan Penting: Hanya Boleh Daftar 1 Jalur ASN per Tahun

Berdasarkan Pasal 25 dalam Permenpan RB No.6 Tahun 2024, pelamar hanya diperbolehkan mendaftar:

-Satu jenis seleksi saja (CPNS atau PPPK) dalam satu tahun

-Hanya pada satu instansi dan satu formasi

-Dilarang menggunakan dua NIK berbeda

-Jika ditemukan pelanggaran, peserta akan otomatis gugur dan dikenai sanksi administrasi.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved