Bansos dari Pemerintah

PENERIMA Bansos PKH-BPNT Full Senyum, Ini Syarat dan Proses Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta

Pemerintah Terus Dorong Pengentasan Kemiskinan lewat Bantuan Modal Usaha bagi KPM Lulusan PKH dan BPNT

NET
PENERIMA Bansos PKH-BPNT Full Senyum, Ini Syarat dan Proses Agar Dapat Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta 

TRIBUNCIREBON.COM- Pemerintah Terus Dorong Pengentasan Kemiskinan lewat Bantuan Modal Usaha bagi KPM Lulusan PKH dan BPNT

Dalam upaya menekan angka kemiskinan, pemerintah menjalankan berbagai program bantuan sosial (bansos). Salah satu bentuk dukungan terbaru adalah pemberian modal usaha hingga Rp6 juta kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah lulus dari program PKH dan BPNT.

Dua program bansos utama yang selama ini dijalankan secara rutin adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Baca juga: ADA Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta untuk KPM PKH-BPNT, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya

Namun, seiring peningkatan kesejahteraan sebagian penerima, pemerintah mulai mengalihkan fokus kepada KPM yang sudah graduasi, yaitu yang telah dinilai mandiri dan tak lagi bergantung pada bantuan rutin.

Hal ini menunjukkan bahwa program bansos berhasil membantu masyarakat untuk naik kelas secara ekonomi.

 Program PENA: Dorongan Baru untuk Usaha Mandiri KPM

Untuk mendukung keberlanjutan ekonomi para KPM yang telah lulus dari bantuan sosial, Kemensos menghadirkan Program PENA (Pahlawan Ekonomi Nusantara).

Melalui program ini, KPM yang memiliki usaha kecil dapat menerima bantuan modal usaha hingga Rp6 juta guna mengembangkan usaha mereka.

Selain dana, penerima program juga akan mendapatkan pendampingan intensif dan pelatihan kewirausahaan, termasuk dalam hal produksi, pemasaran, dan pengelolaan usaha.

Baca juga: Begini Cara Cek dan Cara Mencairkan Dana Bansos PIP Rp1.000.000 untuk Siswa SMA, Cair Minggu Ini

 Syarat Penerima Bantuan Modal Usaha PENA

Program PENA tidak diberikan secara otomatis. Calon penerima harus memenuhi sejumlah persyaratan, antara lain:

-Telah dinyatakan lulus dari PKH atau BPNT.
-Memiliki usaha yang sudah berjalan.
-Berkomitmen tinggi untuk mengembangkan usaha secara mandiri.
-Lolos proses seleksi dan verifikasi dari petugas pendamping atau dinas sosial.
-Tujuan dari seleksi ini adalah agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang berpotensi berkembang dan siap mandiri secara ekonomi.

Baca juga: ALHAMDULILLAH, Bantuan Pangan Non Tunai Rp200.000 Cair Minggu Ini, Begini Cara Cek Penerimanya

 Penyaluran Bansos PKH-BPNT Tahap 2 dan Persiapan Tahap 3

Saat ini, pemerintah masih menyalurkan tahap kedua bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli–September 2025. 

Namun, beberapa daerah mengalami keterlambatan pencairan karena sejumlah KPM belum mengambil bantuan tahap sebelumnya.

Perlu diingat, jika bantuan tahap sebelumnya tidak dicairkan, maka pencairan tahap berikutnya dapat tertunda atau bahkan hangus. Karena itu, penting bagi penerima untuk rutin memeriksa status dan segera mencairkan bantuannya sesuai jadwal.

 Baca juga: ADA Bantuan Modal Usaha Rp6 Juta untuk KPM PKH-BPNT, Begini Syarat dan Cara Mengajukannya


Cara Daftar Program PENA Kemensos 2025

Bagi KPM lulusan PKH dan BPNT yang ingin mendapatkan bantuan modal usaha dari Program PENA, berikut langkah yang perlu dilakukan:

Hubungi pendamping PKH di wilayah tempat tinggal.
Atau, datangi langsung kantor Dinas Sosial kabupaten/kota.
Sampaikan keinginan untuk ikut Program PENA dan ikuti prosedur verifikasi.
Dengan mengikuti program ini, diharapkan semakin banyak keluarga yang bisa berkembang menjadi pelaku usaha mandiri dan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi lokal.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved