Harga Emas Antam Hari Ini

MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini

batangan keluaran PT Aneka Tambang (Antam) berada di level Rp 1.906.000 per gram pada Kamis 10 Juli 2025. Berdasarkan laman Logam Mulia, harga emas A

Tribun Jabar/ Putri Puspita
HARGA EMAS NAIK- Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Update Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat hari ini, Kamis (10/7/2025) kembali naik tipis.

Harga emas hari ini mengalami kenaikan sebesar Rp 8.000 dan berada di level Rp 1.902.000 per gram.

Setelah beberapa hari kemarin mengalami penurunan, harga emas Antam hari ini terpantau melesat.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 10 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas hari ini keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Kamis (10/7/2025) naik setelah turun cukup dalam pada Rabu kemarin. Harga emas hari ini naik sebesar Rp 8.000 dan berada di level Rp 1.902.000 per gram.

Pada Rabu (9/7), harga emas Antam turun sebesar Rp 12.000 dan berada di level Rp 1.894.000 per gram. Sementara pada Selasa (8/7), harga emas Antam naik sebesar Rp 5.000 dan berada di level Rp 1.906.000 per gram.

Berdasarkan situs Logam Mulia Antam, dalam sepekan terakhir pergerakan emas Antam terpantau berada di rentang Rp 1.894.000 - Rp 1.911.000 per gram. Sementara dalam sebulan terakhir pergerakan harga emas terpantau berada di rentang Rp 1.880.000-1.968.000 per gram.

Baca juga: 2 Hari Naik Beruntun, Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Anjlok Jadi Segini

Harga emas hari ini untuk buyback emas Antam juga ikut naik Rp 8.000 per gram dan berada di level Rp 1.746.000 per gram. Harga buyback adalah jika Anda ingin menjual emas, maka Antam akan membelinya dengan harga tersebut.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: MELESAT! Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Merangkak Naik Jadi Segini

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Baca juga: Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Berikut ini harga emas Antam, Kamis 10/7/2025:

Harga emas 0,5 gram: Rp 1.001.000
Harga emas 1 gram: Rp 1.902.000
Harga emas 2 gram: Rp 3.744.000
Harga emas 3 gram: Rp 5.591.000
Harga emas 5 gram: Rp 9.285.000
Harga emas 10 gram: Rp 18.515.000
Harga emas 25 gram: Rp 46.162.000
Harga emas 50 gram: Rp 92.245.000
Harga emas 100 gram: Rp 184.412.000
Harga emas 250 gram: Rp 460.765.000
Harga emas 500 gram: Rp 921.320.000
Harga emas 1.000 gram: Rp 1.842.600.000

Baca juga: 2 Hari Naik Beruntun, Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Anjlok Jadi Segini

Untuk diketahui, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Harga buyback emas harus merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk. dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan diken

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Sementara itu, Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam.

Untuk diketahui, Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam di Indramayu dan Majalengka Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Untuk diketahui, Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan nomor NPWP untuk transaksinya.

Rincian Harga Emas Hari Ini dari Antam 1 Gram hingga 1.000 Gram:

Baca juga: 2 Hari Naik Beruntun, Harga Emas Antam di Cirebon dan Kuningan Hari Ini Anjlok Jadi Segini

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Perubahan harga emas Antam dipengaruhi oleh sejumlah faktor, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Pemahaman mengenai faktor-faktor ini sangat penting bagi mereka yang berencana untuk berinvestasi dalam emas Antam.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Antam menjual emas dengan ukuran mulai 0,5 gram hingga 1.000 gram. Anda dapat memperoleh potongan pajak lebih rendah (0,45 persen) jika menyertakan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved