Sampah Liar di Cirebon

BUANG Sampah Sembarangan Kena Denda Rp500 Ribu, Begini Potret Tumpukan Sampah di Kedawung Cirebon

Tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. 

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Potret tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. Kemarin, sampah-sampah itu akhirnya diangkut dan dibersihkan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur Kecamatan Kedawung, serta pemerintah desa setempat.   

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Tumpukan sampah liar yang menggunung di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon menghasilkan sekitar 30 ton. 

Hal itu setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon akhirnya turun tangan membersihkan tumpukan sampah liar tersebut.

Sampah itu sudah lama dikeluhkan warga karena mencemari lingkungan dan menimbulkan bau tidak sedap.

Pembersihan dilakukan langsung oleh Wakil Bupati Cirebon, H. Agus Kurniawan Budiman, bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH), unsur Kecamatan Kedawung, serta pemerintah desa setempat.

Baca juga: Ujung-ujungnya Damkar Kota Cirebon: Dari Masalah Motor Mogok, ODGJ hingga Sapi Kurban Lepas


“Kemarin sore kita dari pemerintah daerah bersama dengan LH dan juga Pak Camat serta Pak Kuwu membersihkan sampah yang berserakan atau sampah liar di Desa Kertawinangun, Kecamatan Kedawung,” ujar Agus, Kamis (10/7/2025).

Ia menilai persoalan sampah di Kabupaten Cirebon kini sudah memasuki tahap yang mengkhawatirkan.

Untuk itu, ia mengimbau semua pihak, termasuk perangkat desa dan warga, agar lebih aktif menjaga kebersihan lingkungan.

“Terkait dengan sampah ini, di Kabupaten Cirebon sudah mulai urgen, banyak sampah yang berserakan."

Baca juga: Pertamax Naik Lagi, Segini Harga BBM Pertamina Non Subsidi Hari Ini 1o Juli 2025 di Jawa Barat


"Tentunya mohon kerjasamanya, diinfokan ke pemerintah daerah dan segera dibersihkan, terutama sampah-sampah di pinggir jalan,” ucapnya.

Agus juga menekankan pentingnya kesadaran kolektif masyarakat dalam menjaga kebersihan lingkungan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Cirebon supaya mulai dari hari ini, kita semua mengutamakan kebersihan. Karena kebersihan sebagian dari iman."

"Kalau lingkungan bersih, manfaatnya untuk kita semua, bisa menjaga kesehatan,” jelas dia.

Baca juga: USAI Lumat Western Australia, Persebaya Surabaya Jamu PSS Sleman saat Launching Tim, Ini Tanggalnya


Dalam proses pembersihan tersebut, Agus menyebut sedikitnya 9 sampai 10 dump truk dikerahkan untuk mengangkut tumpukan sampah dari satu titik lokasi dengan estimasi berat mencapai 30 ton.

Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan mengungkapkan, bahwa pembersihan di lokasi tersebut bukan yang pertama kali dilakukan.

“Ya kemarin kita melakukan pembersihan sampah liar di Desa Kertawinangun. Ini sebenarnya bukan pertama kali."

"Kita pernah bersihkan bareng-bareng dulu dengan Pak Camat dan Pak Kuwu. Tapi kebiasaan masyarakat belum berubah,” kata Iwan.

Baca juga: MELESAT Rp8.000, Harga Emas Antam Hari Ini di Cirebon dan Majalengka Naik, 1 Gram Jadi Segini


DLH pun akan mengambil langkah lebih tegas dan preventif untuk mencegah kejadian serupa terulang, salah satunya dengan memasang pagar di sekitar lokasi.

“Kita akan lakukan pemagaran. Ke depan, akan diterapkan sanksi,” ujarnya.

Menurut Iwan, saat ini tengah disiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang mengatur sanksi bagi masyarakat yang membuang sampah sembarangan. 

Dalam draf peraturan tersebut, pelanggar dapat dikenai denda hingga Rp 500 ribu.

“Kelihatannya memang membutuhkan upaya ekstra. Upaya ini sudah mulai dilakukan untuk menertibkan masyarakat,” ucap Iwan. 

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved