Pendidikan

Materi dan Ruang Lingkup MPLS 2025 Resmi dari Kemendikdasmen

Di dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa hal perlu diketahui para siswa dan orang tua sebelum melaksanakan MPLS 2025.

tribun
50 Ide Nama Kelompok MPLS 2024 Menarik dan Kreatif Ada Google, Kejora hingga Naga Emas 

TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait MPLS 2025.

Di dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa hal perlu diketahui para siswa dan orang tua sebelum melaksanakan MPLS 2025.

Salah satunya adalah materi dan hal yang dilarang selama pelaksanaan MPLS 2025.

Berikut materi dan hal yang dilarang selama MPLS 2025:

Materi dan Ruang Lingkup

1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan melalui 7KAIH, Pertemuan Pagi Ceria, Profil Lulusan, dan Aktivitas Lainnya terkait Program Pencegahan Penyimpangan Sosial.

2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan.

3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan.

4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan.

5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan.

6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan.

7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan.

8. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan.

9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi.

Baca juga: 20 Arti Teka-teki Benda MPLS 2025 Jawaban Cairan Matahari, Buku Terang, Cairan Pelindung Tangan

Hal yang Dilarang

Halaman
12
Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved