Pendidikan
Materi dan Ruang Lingkup MPLS 2025 Resmi dari Kemendikdasmen
Di dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa hal perlu diketahui para siswa dan orang tua sebelum melaksanakan MPLS 2025.
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengeluarkan Surat Edaran terkait MPLS 2025.
Di dalam Surat Edaran tersebut, terdapat beberapa hal perlu diketahui para siswa dan orang tua sebelum melaksanakan MPLS 2025.
Salah satunya adalah materi dan hal yang dilarang selama pelaksanaan MPLS 2025.
Berikut materi dan hal yang dilarang selama MPLS 2025:
Materi dan Ruang Lingkup
1. Penumbuhan dan Penguatan Karakter serta Profil Lulusan melalui 7KAIH, Pertemuan Pagi Ceria, Profil Lulusan, dan Aktivitas Lainnya terkait Program Pencegahan Penyimpangan Sosial.
2. Pengenalan dan Interaksi Positif dengan Warga Satuan Pendidikan.
3. Pengenalan Sarana dan Prasarana Satuan Pendidikan.
4. Pengenalan Kondisi Lingkungan Sekitar Satuan Pendidikan.
5. Pengenalan Visi, Misi, dan Tujuan sebagai Ciri Khas Satuan Pendidikan.
6. Pengenalan Intrakurikuler dan Kokurikuler di Satuan Pendidikan.
7. Pengenalan Kegiatan Kesiswaan di Satuan Pendidikan.
8. Pengenalan Budaya Satuan Pendidikan.
9. Asesmen MPLS Ramah untuk Literasi Membaca dan Numerasi.
Baca juga: 20 Arti Teka-teki Benda MPLS 2025 Jawaban Cairan Matahari, Buku Terang, Cairan Pelindung Tangan
Hal yang Dilarang
Syarat Pendaftaran KIP Kuliah Jalur Mandiri Dibuka Hingga 30 September 2025 |
![]() |
---|
Asesmen MPLS 2025 SMP-SMA: Jumlah Soal, Contoh Soal, Waktu Pengerjaan |
![]() |
---|
Apa Itu Wawasan Wiyata Mandala? Berikut Penjelasan dan Tujuannya, Sampaikan saat MPLS Besok |
![]() |
---|
16 Materi MPLS Ramah 2025 Wajib Diketahui Peserta Didik Baru TingkatTK/SD/SMP/SMA/SMK |
![]() |
---|
20 Poster MPLS Ramah 2025 Terbaru dan Gratis Cocok Ditempel di Mading Sekolah SD/SMP/SMA/SMK |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.