Kasus Kekerasan di Cirebon

Penanganan Kekerasan di Kota Cirebon Dinilai Membaik, Tapi Perlu Komitmen Lintas Instansi

Komisi III DPRD Kota Cirebon menilai kinerja Pemerintah Kota Cirebon dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan per

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Komisi III DPRD Kota Cirebon menilai kinerja Pemerintah Kota Cirebon dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus menunjukkan perkembangan positif. 

Namun demikian, diperlukan komitmen lintas instansi agar penanganan berjalan lebih optimal.

Ketua Komisi III DPRD Kota Cirebon, Yusuf mengatakan, pemerintah daerah telah menunjukkan keberpihakan nyata kepada para korban.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cirebon Raya Hari Ini Selasa 8 Juli 2025, Cerah dan Cenderung Panas, Segini Suhunya


Salah satunya melalui penyediaan layanan visum dan pendampingan psikologis secara gratis.

“Pemerintah Kota Cirebon sudah cukup baik menangani hal ini."

"Misalnya, visum dan pendampingan psikologis sudah digratiskan,” ujar Yusuf saat diwawancarai media, Senin (7/7/2025).

Menurutnya, langkah tersebut sangat penting karena selama ini korban kekerasan sering kesulitan mendapatkan akses perlindungan. 

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 8 Juli 2025, Balai Desa Putat dan Samping BJB Gebang


Ia juga mendorong adanya komitmen yang lebih kuat antar instansi dalam bentuk pakta integritas.

“Kalau perlu ada pakta integritas, kenapa tidak? Ini masalah penting dan harus ditangani dengan niat baik, istiqomah dan komitmen tinggi,” ucapnya.

Yusuf menambahkan, meskipun angka kasus kekerasan di Kota Cirebon tergolong rendah, namun kewaspadaan harus tetap dijaga dengan meningkatkan deteksi dini dan memperkuat kolaborasi antar instansi.

Baca juga: Prakiraan Cuaca Cirebon Raya Hari Ini Selasa 8 Juli 2025, Cerah dan Cenderung Panas, Segini Suhunya


“Secara regulasi kita sudah sangat siap. Bahkan sudah ada beberapa peraturan daerah (perda) tentang perlindungan anak dan perempuan."

"Tinggal pelaksanaannya yang perlu terus diawasi,” jelas dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Cirebon, Suwarso Budi Winarno, menyambut baik perhatian yang diberikan oleh legislatif terhadap isu kekerasan perempuan dan anak.

Baca juga: 6 Lokasi SIM Keliling di Cirebon Hari Ini 8 Juli 2025, Balai Desa Putat dan Samping BJB Gebang


“Kami mengapresiasi kepedulian DPRD terkait kinerja pemerintah daerah dalam menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” kata Budi.

Menurutnya, hal itu menunjukkan banyak pihak di Kota Cirebon peduli terhadap isu kekerasan, termasuk dukungan layanan dari rumah sakit daerah.

“Sudah bertahun-tahun RSD Gunung Jati mendampingi korban dengan visum dan layanan psikolog gratis. Ini patut kita banggakan,” ujarnya.

Baca juga: 4 Lokasi SIM Keliling Indramayu Hari Ini 8 Juli 2025, Balai Desa Arahan Lor dan Balai Desa Larangan


Budi mencatat, hingga Juni 2025, telah terdapat 34 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang ditangani di Kota Cirebon.

“Ini menjadi perhatian bersama. Penanganan tidak bisa sendiri-sendiri, harus lintas sektor,” ucap Budi.

 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved