Harga Emas Antam Hari Ini

UPDATE Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Rabu 2Juli 2025 kembali melesat.

Tribun Jabar/Putri Puspita
UPDATE Harga Emas Antam di Ciayumajakuning Hari Ini 2 Juli 2025 Naik Tajam, 1 Gram Jadi Segini 

TRIBUNCIREBON.COM- Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) hari ini, Rabu 2 Juli 2025 kembali melesat.

Setelah beberapa hari merosot, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) hari ini terpantau naik.

Dikutip TribunCirebon.com dari situs Logam Mulia, harga emas Antam keluaran Logam Mulia hari ini kembali naik harga.

Baca juga: Anjlok Lagi-Anjlok Lagi, Harga Emas Hari Ini di Jogja dan Solo Kembali Merosot Jagi Segini

Daftar lengkap harga emas hari ini 2 Juli 2025 ada diakhir artikel ini.

Harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali mengalami lonjakan cukup tajam pada Rabu (2/7/2025) pagi.

Sebelumnya, pada Selasa (1/7/2025), harga emas Antam juga telah menguat Rp 16.000 per gram.

Mengutip Logam Mulia pukul 08.00 WIB, harga emas Antam hari ini tercatat naik sebesar Rp 17.000 dibandingkan hari sebelumnya, sehingga kini berada di level Rp 1,913 juta per gram.

Untuk diketahui, harga tertinggi emas Antam sepanjang masa atau all time high (ATH) terjadi pada Selasa (22/5/2025), saat menyentuh angka Rp 2,039 juta per gram.

Baca juga: AMBYAR, Harga Emas di Sumedang dan Subang Merosot Tajam, Dari Rp2 Juta Jadi Rp1,88 Juta

Kenaikan juga terjadi pada harga buyback atau pembelian kembali oleh Antam, yang turut naik Rp 17.000 menjadi Rp 1,757 juta per gram.

Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.

Baca juga: Harga Emas Antam Hari Ini Surabaya dan Semarang Kembali Tidak Bergerak, Segini Harga 1 Gramnya

PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. 

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017, pembelian emas batangan akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah sebesar 0,45 persen, harus menyertakan NPWP untuk transaksinya.

Perlu diketahui, Pegadaian menjual emas Antam dan emas UBS dengan beragam berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1000 gram. Selain itu, Pegadaian juga menjual emasan GALERI 24.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved