Aksi Pemkab Indramayu Permudah Akses Nelayan dengan Normalisasi 13 Muara Sungai
Ada 13 muara sungai di Indramayu yang dinormalisasi untuk kepentingan nelayan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Pemerintah Kabupaten Indramayu terus berupaya menjaga kelancaran aktivitas nelayan dan keberlanjutan sektor perikanan.
Sebanyak 13 muara yang ada di Kabupaten Indramayu dikeruk.
Alat berat pun diturunkan untuk untuk mempercepat proses normalisasi muara tersebut.
Bupati Indramayu, Lucky Hakim turut meninjau langsung proses pengerukan di Sungai Prajagumiwang Karangsong, Indramayu.
Lucky menyampaikan, peninjauan ini sebagai bentuk keseriusan Pemkab Indramayu dalam menanggapi kendala yang kerap dihadapi para nelayan.
Apalagi, kondisi muara di sana memang sudah dangkal, kapal-kapal yang hendak menuju TPI Karangsong bahkan harus antre karena sulitnya akses keluar masuk kapal.
”Muara Karangsong ini sudah dangkal. Sedimentasi lumpur makin tinggi sehingga kapal nelayan sering kesulitan keluar dan masuk, bahkan harus antre panjang. Ini jelas mengganggu aktivitas mereka,” ujar dia, Selasa (1/7/2025).
Menurut Lucky, pengerukan ini tidak dapat sepenuhnya mengatasi persoalan kedangkalan muara ini.
Sehingga, harus ada upaya pengerukan secara berkelanjutan.
Pemkab Indramayu pun juga akan melakukan upaya pendukung lainnya, seperti peninggian jalan, penanaman mangrove, hingga rencana pembangunan kolam labuh, dan pasar ikan yang higienis.
Tujuan akhirnya, sektor perikanan di Indramayu bisa lebih maju lagi dan membawa kesejahteraan untuk nelayan.
Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Indramayu, Edi Umaedi menambahkan, pengerukan di muara Karangsong merupakan bagian dari program normalisasi yang akan dilakukan di 13 muara sungai di wilayah Indramayu.
Meliputi Muara Karangsong, Glayem, Lombang, Limbangan, Karangsong, Eretan Wetan, Eretan Kulon dan lainnya.
Pemkab Indramayu menargetkan seluruh muara yang bermasalah dan mengalami pendangkalan dapat ditangani dalam waktu dekat, walaupun pelaksanaannya harus dilakukan secara bertahap.
”Dengan akses yang lancar dan lingkungan yang bersih, TPI diharapkan bisa beroperasi lebih efektif dalam melayani kebutuhan nelayan dan masyarakat. Selain itu, pengerukan juga diyakini dapat mengurangi risiko banjir di kawasan pesisir, terutama saat musim hujan tiba,” ujar dia.
Baca juga: Kades Anjatan Utara Indramayu Diberhentikan Sementara oleh Lucky Hakim, Ada Temuan Dugaan Korupsi
| Terdakwa Kasus Pembunuhan Satu Keluarga di Paoman Indramayu Cabut Kuasa Hukum, Toni RM: Tak Masalah |
|
|---|
| Komisi II DPRD Kabupaten Indramayu Dorong Penguatan Anggaran dan Regulasi Cagar Budaya |
|
|---|
| Pembangunan KDKMP di Indramayu Terkendala Keterbatasan Lahan, Dandim Angkat Bicara |
|
|---|
| Harapan Bupati Lucky Hakim Terhadap Kehadiran KDKMP di Kabupaten Indramayu |
|
|---|
| 201 Desa di Indramayu Kini Miliki KDKMP, 71 Koperasi Siap Beroperasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Normalisasi-Sungai-Indramayu.jpg)