Rabu, 15 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Curi Dua Ekor Domba, Residivis di Majalengka Kembali Masuk Bui

Polisi menangkap seorang residivis karena mencuri dua ekor domba di Majalengka.

Penulis: Adhim Mugni Mubaroq | Editor: taufik ismail
TribunnewsBogor.com/Mohamad Afkar Sarvika
MENCURI DOMBA - Ilustrasi penangkapan. Seorang residivis di Majalengka ditangkap polisi setelah mencuri domba. 

Laporan Kontributor Adim Mubaroq 

TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Seorang residivis berinisial ES (45), warga Kecamatan Panyingkiran, Majalengka, Jawa Barat, kembali harus berurusan dengan hukum.

Ia nekat mencuri dua ekor domba milik warga di Lingkungan Cibatu, Kelurahan Munjul, Kecamatan Majalengka, Selasa (24/6/2025) siang.

Aksi pencurian itu terjadi sekitar pukul 14.00 WIB, saat pemilik kandang berinisial K (58) sedang keluar mencari rumput.

Ketika kembali, korban mendapati dua ekor domba peliharaannya, masing-masing satu jantan dan satu betina, telah raib dari kandang.

“Korban langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Majalengka Kota setelah menyadari adanya aksi pencurian,” ucap Plh Kapolsek Majalengka Kota, Iptu Piki Krismanto, Kamis (27/6/2025).

Bersama Kanit Reskrim Aiptu Samsul, Iptu Piki menuturkan bahwa penyelidikan segera dilakukan begitu laporan masuk.

Berkat kejelian tim, identitas pelaku berhasil terungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.

"Pelaku kami amankan di rumahnya pada Rabu (25/6/2025) tanpa perlawanan. Dua ekor domba hasil curian dan satu unit sepeda motor yang digunakan dalam aksi pencurian juga berhasil kami sita," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, ES mengakui seluruh perbuatannya.

Ia menyebut beraksi seorang diri.

Atas perbuatannya, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai Rp 3,5 juta.

Kini, ES harus kembali merasakan dinginnya lantai sel tahanan.

Ia dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara.

Kapolres Majalengka, AKBP Willy Ardian, memberikan apresiasi terhadap gerak cepat yang dilakukan jajaran Polsek Majalengka Kota.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata bahwa kami siap menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta tak akan memberi ruang bagi pelaku kriminal,” ujar Willy.

Baca juga: Warga Majalengka Dievakuasi dari Iran, Pemkab Siap Menjemput

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved