Nekat Jual Ganja di Bandung, Mahasiswa Asal Cimahi Ditangkap Polisi Jelang Wisuda

Seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Cimahi berinisial MRP ditangkap polisi jelang pelaksanaan wisuda.

Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan
EDARKAN GANJA - Mahasiswa asal Kota Cimahi gagal Wisuda karena ditangkap polisi atas kasus peredaran narkotika jenis ganja saat dihadirkan dalam konferensi pers Polres Cimahi, Senin (23/6/2025) 

Laporan kontributor Tribunjabar.id Rahmat Kurniawan

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI - Seorang mahasiswa di Kota Bandung asal Cimahi berinisial MRP ditangkap polisi jelang pelaksanaan wisuda.

Dia terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja yang kemudian ditangkap pada Sabtu (14/6/2025).

"MRP diamankan di daerah Melong Kota Cimahi terhadap kepemilikan 685 gram ganja. Saat ini tersangka tinggal menunggu wisuda di salah satu Universitas di Kota Bandung," kata Kapolres Cimahi, AKBP Niko Nurallah Adi Putra di Polres Cimahi, Senin (23/6/2025).

Dari pemeriksaan polisi, pelaku menjalankan bisnis haram tersebut karena tergiur dari upah penjualan.

Selain untuk membayar keperluan kuliah, pelaku menggunakan keuntungan dari jual ganja untuk memenuhi gaya hidup.

"Pada saat ini tersangka mengakui mendapatkan keuntungan sebesar Rp 700 ribu dari penjualan yang terakhir. Dia untuk kebutuhan jajan di kuliah atau kebutuhan kuliah," katanya.

Di lokasi yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Cimahi, AKP Hillal Hadi Imawan mengkonfirmasi jika pelaku menjual ganja di sekitar kampus.

"Di sekitar kampus maupun sesuai dengan pesanan melalui online," ujarnya.

Polisi masih melakukan rangkaian penyelidikan lebih lanjut untuk membongkar jaring peredaran ganja di kampus tempat pelaku berkuliah.

"Masih pendalaman untuk pengungkapan lebih lanjut,"

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved