Curanmor di Cirebon
KRONOLOGI Komplotan Curanmor Gasak Motor Guru di Cirebon, Polisi Temukan Hoody dan Kunci Magnet
Dini Hari Komplotan Curanmor Gasak Motor Guru di Cirebon, Polisi Temukan Hoody dan Kunci Magnet
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Aksi pencurian kendaraan bermotor kembali terjadi di wilayah Kabupaten Cirebon.
Kali ini, komplotan curanmor beraksi di teras rumah seorang guru di Blok Kebonpring Kidul, Kecamatan Arjawinangun, Rabu (11/6/2025) sekira pukul 05.30 WIB.
Korban, Faozan (37), mengaku kehilangan satu unit sepeda motor Honda Scoopy bernopol E 6551 JN miliknya yang diparkir di teras rumah.
Baca juga: TERJUN BEBAS Harga Emas Antam Hari Ini di Subang dan Sumedang Kembali Anjlok
Tak hanya itu, dompet dan STNK yang berada di dalam jok motor juga raib digondol pelaku.
Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp 13 juta dan langsung melapor ke pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan itu, tim gabungan dari Satreskrim Polresta Cirebon dan Unit Reskrim Polsek Arjawinangun bergerak cepat dan berhasil menangkap dua pelaku, yakni AS alias B (28), warga Lampung Timur dan S alias E (30), warga Indramayu.
Keduanya diketahui merupakan residivis dalam kasus serupa.
Baca juga: Bursa Transfer Persija Jakarta, Macan Kemayoran Resmi Umumkan 5 Kabinet Kepelatihan, Ini Sosoknya
“Satu pelaku lainnya berinisial A (30) yang berperan menjual barang hasil curian saat ini masih dalam pengejaran dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujar Kapolresta Cirebon, Kombes Sumarni saat dikonfirmasi media, Jumat (20/6/2025) malam.
Sumarni menjelaskan, bahwa aksi pencurian ini dilakukan secara terorganisir.
Para pelaku datang menggunakan mobil dan menyasar kendaraan korban yang diparkir di teras rumah.
“Satu pelaku turun dari mobil dan langsung mengeksekusi motor korban dengan menggunakan kunci magnet dan kunci palsu,” ucapnya.
Baca juga: LIBUR TELAH TIBA, Ada Diskon Kereta Api 20 Persen Mulai Tanggal Ini, Segera Catat Ini Syaratnya
Selain motor, pelaku juga membawa kabur dompet beserta dokumen kendaraan yang tersimpan dalam jok motor.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam bernopol E 1485 SN yang digunakan untuk beraksi, BPKB dan STNK motor korban, serta satu buah tas berisi pisau cutter, tiga anak kunci astagh, satu kunci magnet, hoody warna hitam bertuliskan “SISLAW”, topi dan masker hitam yang dikenakan pelaku saat beraksi.
“Semua barang bukti sudah kami amankan untuk penyidikan lebih lanjut,” jelas dia.

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.