Perekonomian Indonesia Lesu

Ekonomi Lesu, Ternyata Ini Penyebab PT Gudang Garam Tbk Setop Beli Tembakau Temanggung

PT Gudang Garam dipastikan kembali tidak membeli tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada musim panen tahun 2025. Hal ini menjadi tahun k

(KOMPAS.com/M Agus Fauzul Hakim)
Pengendara motor melintas di depan papan nama sederhana kawasan pabrik rokok PT Gudang Garam Tbk di Kediri, Jawa Timur. 

TRIBUNCIREBON.COM-  Turunnya jumlah penjualan rokok akibat tingginya tarif cukai rokok serta maraknya peredaran rokok ilegal, membuat PT Gudang Garam menyetop pembelian tembakau.

Perusahaan rokok asal Kediri itu dipastikan kembali tidak membeli tembakau dari Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, pada musim panen tahun 2025.

Hal ini menjadi tahun kedua bagi Gudang Garam tidak menyerap tembakau dari wilayah ini.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, Menengah, dan Perdagangan Kabupaten Temanggung Ponco Marbagyo mengungkapkan, Gudang Garam tidak membeli tembakau karena penurunan jumlah penjualan rokok akibat tingginya tarif cukai rokok serta maraknya peredaran rokok ilegal.

Baca juga: CEK REKENING! Alhamdulillah Bantuan Subsidi Upah Rp600.000 Cair, Begini Cara Ceknya

Padahal, Ponco menyebutkan, Gudang Garam mempengaruhi harga jual tembakau di Temanggung. Bahkan, produsen tembakau daerah lain memutuskan tidak mendistribusikan komoditasnya ke sana ketika mengetahui absennya Gudang Garam. "Memang (tembakau) terserap semua, tapi harganya jadi rendah," katanya saat ditemui Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Ponco menerangkan, Bupati Temanggung Agus Setyawan dan Komite Pertembakauan Temanggung telah melakukan pertemuan dengan manajemen pabrik rokok sejak medio Mei 2025.

Delegasi dari Temanggung telah bertemu dengan pihak Djarum di Kudus, Jawa Tengah, dan pengusaha rokok dari Jawa Timur di Malang. "Komite Pertembakauan ini memfasilitasi permasalahan antara petani, pedagang, dan pabrik dalam rangka menyamakan persepsi tentang tata niaga tembakau," tambahnya.

Baca juga: UPDATE Harga Emas Antam Hari Ini di Semarang dan Surabaya Kembali Terjun Bebas

Ketua Komite Pertembakauan Temanggung Agus Parmuji mengatakan, masalah utama yang dihadapi pengusaha rokok adalah tingginya tarif cukai dan maraknya peredaran rokok ilegal. "Pemerintah (pusat) tidak bisa melindungi keberlanjutan produksi rokok legal," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Rabu (18/6/2025).

Kabupaten Temanggung sendiri menghasilkan sekitar 9.000 hingga 10.000 ton tembakau setiap tahun, dengan luas lahan tembakau sekitar 14.000 hektar.

Badan Pusat Statistik mencatat bahwa produksi tembakau di daerah tersebut mengalami penurunan selama periode 2021-2023, dengan angka berturut-turut sebesar 12.691 ton, 10.562 ton, dan 9.685 ton. Selain Temanggung, daerah lain seperti Wonosobo, Kendal, Magelang, dan Boyolali juga terlibat dalam rantai tata niaga tembakau.

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved