Gara-gara Sering Jual Senjata Tajam Untuk Tawuran, Remaja Asal Gabuswetan Indramayu Ditangkap Polisi

Polisi menangkap remaja berinisial T (15) warga Kecamatan Gabuswetan, Indramayu.

Dok Polres Indramayu
PENJUAL SENJATA TAJAM - Pemuda 15 tahun pelaku penjualan senjata tajam saat diamankan di Mapolsek Bongas, Indramayu 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU- Polisi menangkap remaja berinisial T (15) warga Kecamatan Gabuswetan, Indramayu.

Pemuda tersebut diciduk karena teridentifikasi kerap menjual senjata tajam (Sajam) kepada kelompok pelaku tawuran di Indramayu.

Penangkapan pelaku berawal saat polisi menerima laporan dari warga ketika hendak beraksi di wilayah Desa Margamulya Kecamatan Bongas.

“Pelaku saat itu kedapatan membawa atau memiliki senjata tajam tanpa izin yang sah,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Bongas, IPTU H Fahrudin kepada Tribuncirebon.com, Minggu (1/6/2025).

Baca juga: Jebakan Tikus Kembali Merengut Nyawa Petani di Indramayu, Kali Ini di Area Sawah Sumber Jaya Kroya

Fahrudin menyampaikan, pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan di Mapolsek Bongas.

Barang bukti tersebut di antaranya sebilah senjata tajam jenis celurit beserta sarungnya, satu unit ponsel, dan sebuah sepeda motor tanpa plat nomor polisi.

Pelaku pun akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Di sisi lain, Fahrudin juga mengajak masyarakat untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayahnya masing-masing.

Apabila mendapati potensi gangguan keamanan, warga diminta untuk segera melapor ke polisi.

“Kami dari Polsek Bongas mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga stabilitas keamanan,” ujar dia.

Baca juga: Anjing Pelacak Endus 6 Titik Diduga Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon, 2 Berhasil Ditemukan

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved