Kontrakan di Jatibarang Indramayu Digeledah Polisi, Ternyata Jadi Gudang Penyimpanan Sajam Tawuran

Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kontrakan di Blok Sana Desa Bulak, Indramayu

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
PENYIMPANAN SENJATA TAJAM - Polisi saat mengamankan senjata tajam untuk tawuran di dalam sebuah kontrakan di Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu, Kamis (29/5/2025) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Tim gabungan kepolisian melakukan penggeledahan di sebuah kontrakan di Blok Sana Desa Bulak, Kecamatan Jatibarang, Indramayu pada Kamis (29/5/2025).

Tempat tersebut dicurigai menjadi gudang penyimpanan senjata tajam untuk tawuran.

Benar saja, saat digeledah, petugas yang terdiri dari Polsek Jatibarang dan Polsek Widasari menemukan ada banyak senjata tajam yang disimpan di dalam sebuah kamar.

Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kapolsek Jatibarang, Kompol Darli mengatakan, total ada sebanyak 9 senjata tajam yang berhasil diamankan oleh pihaknya.

Baca juga: Kapolres Cirebon Kota Tegas Soal Tawuran di Tengahtani: Kalau Sudah Melukai, Bukan Kenakalan Remaja

“9 senjata tajam ini disimpan di kamar gudang belakang rumah kontrakan dan tertutup oleh daun pintu yang tidak di pakai dengan posisi menyatu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Jumat (30/5/2025).

Darli menyampaikan, 9 senjata tajam ini semua berjenis celurit cocor bebek beragam ukuran.

Dari keterangan saksi-saksi, kepemilikannya dimiliki oleh empat orang yang berbeda. Identitas dari para pemilik senjata tajam tersebut pun sudah dikantongi oleh pihak kepolisian. 

Diketahui, dua pemilik di antaranya teridentifikasi merupakan warga Kecamatan Jatibarang, satu pemilik warga Kecamatan Sliyeg, dan pemilik terakhir merupakan warga Kecamatan Widasari.

Darli mengatakan, kasus ini pun sedang didalami lebih oleh polisi. Termasuk para pelakunya akan dicari untuk dimintai keterangan.

Baca juga: Ini Awal Mula Aksi Tawuran Berujung Pembacokan di Depan Minimarket Tengahtani Cirebon

Di sisi lain, Darli juga menegaskan komitmen Polres Indramayu dalam memberantas kejahatan jalanan, seperti tawuran hingga geng motor.

Warga pun diminta segera melapor apabila menemukan potensi kerawanan kamtibmas di wilayahnya.

“Kasus ini sekarang masih dalam proses lidik,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved