Viral Pedagang Nangis, Banyak Pungutan Retribusi Oknum Preman, Ini Kata Kuwu Jatibarang Indramayu

Agus Darmawan mengatakan pungutan yang ditemukan di Pasar Jatibarang ada di bawah 10.

Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
KUWU - Kuwu Jatibarang, Indramayu, Agus Darmawan, Rabu (14/5/2025). 

Di sisi lain, oknum diduga preman yang diamankan itu langsung dibawa ke kantor Saber Pungli Indramayu untuk proses pendataan dan pendalaman lebih lanjut.

Pendalaman ini untuk mengategorikan mana petugas retribusi resmi dan oknum yang melakukan pungutan ilegal atau pungutan liar.

Mengingat, di lokasi Pasar Sandang Jatibarang sendiri memang ada pula pungutan yang legal dan sudah berizin.

Baca juga: Oknum Preman Diduga Minta Uang Retribusi ke Pedagang di Jatibarang Indramayu, TNI-Polri Turun Tangan

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved