Pemekaran Provinsi Baru

Provinsi Jawa Timur Usulkan 2 Pemekaran Provinsi dan 1 Kabupaten Baru, Ini Daftar Lengkapnya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas kelanjutan dari moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau moratorium pemekaran daerah.

KOMPAS.com/KRISTIAN ERDIANTO
Kemendagri Terima 6 Pemekaran Daerah Istimewa dan 5 Pemekaran Otonomi Khusus, Ini Daftarnya 

TRIBUNCIREBON.COM- Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan membahas kelanjutan dari moratorium pembentukan daerah otonomi baru (DOB) atau moratorium pemekaran daerah.

"Ini karena banyak yang sudah mendesak," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto.

Wamendagri mengatakan bahwa pencabutan moratorium pembentukan DOB harus dengan sungguh-sungguh, termasuk memastikan anggaran yang tersedia cukup dan menentukan daerah yang menjadi prioritas untuk pemekaran.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL JATENG, 6 Kabupaten Ini Ngotot Gabung Provinsi Muria Raya, Kudus Jadi Ibukota

Pembahasan tersebut, kata dia, menjadi salah satu pekerjaan rumah Kemendagri yang saat ini juga tengah mengkaji sistem pemilihan umum (pemilu).

Berdasarkan data Kemendagri dalam Rapat Kerja Komite I DPD RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/12), terdapat 337 usulan pembentukan DOB.

Jumlah tersebut meliputi 42 usulan pemekaran provinsi, 248 pemekaran kabupaten, 36 pemekaran kota, enam pemekaran daerah istimewa, dan lima pemekaran otonomi khusus.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL Jawa Barat, 4 Kabupaten dan 4 Kota Ini Kompak Minta Gabung Provinsi Bogor Raya

Pada kesempatan berbeda, Komisi II DPR RI menunggu political will atau kemauan politik Presiden RI Prabowo Subianto terkait dengan pencabutan moratorium pembentukan DOB

"Moratorium ini 'kan level kebijakannya Presiden sehingga DPR maupun kementerian/lembaga menunggu political will dari Presiden," kata Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda kepada ANTARA di kawasan Tebet, Jakarta, Rabu (11/12).

Baca juga: Provinsi Jawa Selatan Mencuat, 13 Kabupaten Ini Minta Pisah dari Jatim, Kediri Dipilih Jadi Ibukota

Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Ono Surono meminta agar kabupaten/kota induk dan pemerintah provinsi Jawa Barat mempersiapkan diri dengan membenahi infrastruktur dasar calon daerah otonomi baru tersebut agar bisa terpilih menjadi prioritas daerah baru yang dimekarkan.

Ia mengingatkan, persaingannya ketat karena usulan daerah otonomi baru yang sudah diterima DPR jumlahnya sudah lebih dari 200 daerah otonomi baru.

“Sehingga pada saat pemerintah pusat mencabut moratorium, maka (usulan) Jawa Barat mudah-mudahan menjadi prioritas,” kata dia pada kesempatan yang sama.

Baca juga: SELAMAT TINGGAL JATENG, 6 Kabupaten Ini Ngotot Gabung Provinsi Muria Raya, Kudus Jadi Ibukota

Ono meminta pemerintah Jawa Barat dan DPRD agar mengkaji sejumlah usulan daerah otonomi baru yang saat ini masih menjadi wacana.

“Ada Cikampek dan Bandung Selatan, mudah-mudahan ini bisa jadi kajian. Karena memang selayaknya Jawa Barat ini memiliki sekitar 45 kabupaten/kota apabila dibandingkan dengan Jawa Timur yang sudah 38 (kabupaten/kota) dengan jumlah penduduk hanya 40 juta,” kata dia.

Adapun usulan daerah otonomi baru yang sebelumnya sudah dikirimkan pemerintah provinsi Jawa Barat atas persetujuan DPRD adalah Kabupaten Cirebon Timur, Kabupaten Bogor Barat, Kabupaten Sukabumi Utara, Kabupaten Garut Selatan, Kabupaten Bogor Timur, Kabupaten Indramayu Barat, Kabupaten Cianjur Selatan, Kabupaten Tasikmalaya Selatan, dan Kabupaten Garut Utara. Usulan Kabupaten Subang Utara yang berasal dari pemekaran Kabupaten Subang menjadi usulan daerah pemekaran terbaru dari Jawa Barat.

Baca juga: Provinsi Malang Raya Kembali Mencuat, 2 Kabupaten dan 3 Kota Ini Minta Pisah dari Jawa Timur

Merujuk data pemaparan yang disampaikan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian saat Rapat Kerja Komisi I DPD, berikut rincian usulan DOB ini:

Aceh
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 3 usulan
 
Sumatera Utara
Provinsi: 8 usulan
Kabupaten: 14 usulan
Kota: 1 usulan

Sumatera Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan
 
Riau
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 2 usulan

Jambi
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 1 usulan

Bengkulu
Kabupaten: 1 usulan
 
Kepulauan Riau
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan

Kepulauan Bangka Belitung
Kabupaten: 1 usulan

Lampung
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan

Sumatera Selatan
Kabupaten: 7 usulan

Bali
Otonomi Khusus: 1 usulan
 
Banten
Kabupaten: 4 usulan

Jawa Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 2 usulan
Daerah Istimewa: 1 usulan

Jawa Tengah
Daerah Istimewa: 1 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan

Jawa Timur
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 1 usulan

Nusa Tenggara Barat
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 2 usulan

Nusa Tenggara Timur
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 1 usulan

Kalimantan Barat
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 12 usulan

Kalimantan Selatan
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 2 usulan

Kalimantan Tengah
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 1 usulan

Kalimantan Timur
Otonomi Khusus: 1 usulan
Kabupaten: 8 usulan

Kalimantan Utara
Kabupaten: 3 usulan
Kota: 2 usulan

Gorontalo
Kabupaten: 4 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Barat
Kabupaten: 2 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Selatan
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 4 usulan

Sulawesi Tengah
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 11 usulan
Kota: 1 usulan

Sulawesi Tenggara
Provinsi: 2 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan
Daerah Istimewa: 2

Sulawesi Utara
Provinsi: 3 usulan
Kabupaten: 5 usulan
Kota: 3 usulan

Maluku
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 13 usulan
Kota: 5 usulan

Maluku Utara
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 3 usulan
Otonomi Khusus: 1 usulan

Papua Barat
Provinsi: 1 usulan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan

Papua Barat Daya
Kabupaten: 13 usulan

Papua
Provinsi: 4 usulan
Kabupaten: 18 usulan
Kota: 1 usulan

Papua Selatan
Kabupaten: 6 usulan
Kota: 1 usulan

Papua Tengah
Kabupaten: 15 usulan
Kota: 1 usulan

Papua Pegunungan
Kabupaten: 19 usulan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved