Rekayasa Lalu Lintas
Catat! Ada Rekayasa Lalu Lintas Jalan Cidedel-Sindang Indramayu Selama 20 Hari, Ini Alasannya
Polisi menyiapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang selama 20 hari ke depan.
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu menerapkan rekayasa lalu lintas di Jalan Cidedel-Sindang Indramayu.
Rekayasa lalu lintas ini dimulai 21 April 2025 sampai dengan 20 hari ke depan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Indramayu, AKP Rizky Aulia Pratama mengatakan, rekayasa arus lalu lintas ini dilakukan karena ada perbaikan gorong-gorong.
“Ini karena adanya proyek pembongkaran dan pengerjaan gorong-gorong,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Rizky menyampaikan, khusus untuk para pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda empat atau lebih dari arah Kota Indramayu menuju Celeng maupun sebaliknya untuk sementara tidak bisa melintas.
Sedangkan bagi pengguna sepeda motor atau kendaraan roda dua masih bisa melintas di jalan tersebut.
Hanya saja, pihaknya mengimbau agar pengendara berhati-hati ketika melintas dan kurangi kecepatan, serta mengikuti arahan rambu pengalihan arus.
Rizky menyampaikan, pengguna motor dari arah kota menuju Celeng bisa menggunakan jalur alternatif via jalan samping balai desa Cidedel (Lebu Cilik).
“Sedangkan pengguna motor dari arah Celeng menuju Sindang bisa menggunakan jalur alternatif via Jalan atau gang gorong-gorong,” ujar dia.
Baca juga: Belasan Kapolsek Hingga Kasi Humas Polres Indramayu Berganti, Ini Daftarnya
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.