Nelayan Indramayu Unjuk Rasa
Breaking News: Nelayan di Eretan Indramayu Unjuk Rasa, Imbas Aturan Wajib Pasang VMS Rp 20 Juta
Para nelayan dari Serikat Nelayan Cumi yang tergabung pada Gerakan Nelayan Cumi di Eretan Wetan pun berunjuk rasa
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Para nelayan di Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur merasa diberatkan dengan aturan Menteri Kelautan dan Perikanan yang mewajibkan setiap kapal nelayan dipasangi alat Vessel Monitoring System (VMS).
Sebab, biayanya sangat mahal bagi nelayan kecil, yakni mencapai sekitar Rp 17-20 juta.
Kewajiban memasang VMS ini diketahui berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 42/PERMENKP/2015.
Para nelayan dari Serikat Nelayan Cumi yang tergabung pada Gerakan Nelayan Cumi di Eretan Wetan pun berunjuk rasa di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) desa setempat untuk menolak aturan tersebut, Selasa (15/4/2025).
Baca juga: Driver Ojol Cirebon Kecewa Wali Kota dan DPRD Tak Hadir Saat Ada Unjuk Rasa, Koordinator Ungkap Ini
“Kami disini sedang melakukan aksi, yaitu aksi menolak pemasangan VMS,” ujar koordinator aksi, Lucky Mukhtar kepada Tribuncirebon.com.
Selain harganya mahal, VMS dinilai para nelayan tidak memberikan manfaat apapun dan hanya menambah beban operasional saja.

Lucky menilai, nelayan sudah mempunyai rodio sebagai alat monitoring atau untuk komunikasi sehingga tidak memerlukan VMS.
“Itu bisa untuk komunikasi dengan nakhoda secara langsung. Bisa mengetahui posisinya secara langsung dengan menanyakannya. Kita tidak perlu memasang VMS,” ujar dia.
Di sisi lain, disampaikan Lucky, nelayan sudah merasa dibebani dengan pajak dari hasil tangkapan sebesar 5 persen.
Baca juga: Usut Dugaan Sekdes Cipaku Selewengkan Anggaran, DPRD Majalengka Bakal Panggil Berbagai Pihak
Ia pun meminta pemerintah jangan menambah beban untuk nelayan.
“Itu bentuk sumbangsi kita, memberikan pendapatan untuk negara. Tapi giliran kita butuh, kita mengajukan tuntutan, mereka seolah-olah tidak mendengarkan. Usulan ini sering kita ajukan, bahkan audiensi sudah kita tempuh oleh beberapa lembaga, beberapa instansi, tetapi tidak menemukan hasil,” ujar dia.
Jika pun diwajibkan untuk memasang VMS, para nelayan meminta agar pengadaannya dilakukan oleh pemerintah secara gratis untuk nelayan.
“Difasilitasi dalam artian VMS itu diberikan secara gratis, dan tidak ada pajaknya, karena kita sudah memberikan pajak dari negara,” ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.