PHK Massal di Cirebon
VIRAL Video Sweeping, Kuasa Hukum PT Yihong: Mogok Kerja Tak Sesuai Aturan, Berujung PHK Massal
Video Sweeping Tersebar, Kuasa Hukum Pt Yihong Cirebon: Mogok Kerja Tidak Sesuai Aturan, Berujung PHK Massal
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Menurutnya, seluruh karyawan yang berjumlah lebih dari 1.000 orang, termasuk staf HRD, terkena PHK tanpa kejelasan.
"Bahkan HRD juga di-PHK. Sekarang kalau HRD di-PHK, siapa yang menghitung gajinya? Itu aja kalau pakai logika," ucapnya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Bandung dan Cimahi Hari Ini Ambruk Parah, 1 Gram Tembus Segini
Ia menambahkan, bahwa alasan PHK diduga karena perusahaan tidak ingin mengikuti aturan Dinas Ketenagakerjaan terkait pengangkatan karyawan tetap.
"Seharusnya, ada 617 karyawan berstatus part-time yang diangkat jadi karyawan tetap. Tapi mereka malah di-PHK sepihak," jelas dia.
Suheryana juga mengklarifikasi soal aksi mogok kerja sebelumnya yang disebut menjadi penyebab perusahaan mengalami kerugian.
"Iya, memang ada aksi mogok sebelumnya, tapi itu hanya spontanitas. Kenapa? Karena tiga orang pengurus serikat pekerja kami tiba-tiba di-PHK tanpa alasan yang jelas," katanya.
Baca juga: MULAI HARI INI, Jalan Tol Tangerang–Merak Ada Diskon Tarif Tol Sebesar 20 Persen, Ini Syaratnya
Ia menjelaskan, PHK terhadap tiga pengurus serikat terjadi sebelum akhirnya semua karyawan diberhentikan pada 10 Maret 2025.
"Setelah keluar nota pemeriksaan dari Dinas Ketenagakerjaan, perusahaan malah mengambil langkah mem-PHK semuanya," ujarnya.
PHK Diterima, Pesangon Dicairkan, PT Yihong Novatex Indonesia Cirebon Buka Rekrutmen Lewat Disnaker |
![]() |
---|
Kronologi Lengkap PHK Massal Ribuan Pekerja PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon |
![]() |
---|
Dengar Keluhan Pekerja, Bupati Cirebon Siap Kawal Penyelesaian Kasus PT Yihong Novatex Indonesia |
![]() |
---|
Buruh Tagih Janji! Solusi PHK Massal PT Yihong Novatex Indonesia di Cirebon Masih Jadi Teka-Teki |
![]() |
---|
PHK Massal PT Yihong Cirebon, Pekerja Teriak Diperkejakan Kembali, Pemerintah Coba Jadi Penengah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.