Waktu Pencairan THR Ojol 2025, Cair Besok? Driver Langsung Dapat Uang Cash
Di dalam surat tersebut, tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi dan kurir online disebut dengan istilah resmi bonus hari raya (BHR).
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNCIREBON.COM - Tribuners, jadwal pencairan Bonus Hari Raya (BHR) bagi pengemudi ojek online atau ojol kini sudah dinanti.
Pasalnya, penetapan BHR ojol 2025 wajib dibayarkan kepada para mitra layanan transportasi berdasarkan Surat Edaran Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 kemudian disahkan pada 11 Maret 2025.
Di dalam surat tersebut, tunjangan hari raya (THR) untuk pengemudi dan kurir online disebut dengan istilah resmi bonus hari raya (BHR).
Kebijakan tersebut dibuat bertujuan untuk memberikan apresiasi kepada mitra pengemudi yang telah berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.
Kebijakan ini wajib dipatuhi oleh perusahaan aplikasi seperti Gojek, Grab, dan Maxim.
Lantas, berapakah perkiraan besaran BHR ojol 2025 Gojek hingga Grab? yuk cari tahu besarannya.
Perkiraan Besaran BHR Ojol Gojek dan Grab 2025
Nah Tribuners, tentunya para ojol tinggal menunggu pencairan THR yang akan mereka dapatkan bulan ini.
Untuk besaran THR-nya sendiri, berdasarkan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan Nomor M/3/HK.04.00/III/2025, pengemudi dan kurir daring yang produktif dan berkinerja baik berhak menerima Bonus Hari Raya Keagamaan (THR).
Besaran THR ini dihitung sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir dan diberikan dalam bentuk uang tunai.
Jika mengacu pada Survei Potret Beban Kerja dan Penghasilan Pekerja Informal di Indonesia (Subagyo, 2024), penghasilan rata-rata pengemudi taksi daring adalah Rp7,23 juta per bulan, sementara pengemudi ojek daring memperoleh sekitar Rp5,36 juta per bulan.
Dengan perhitungan sesuai aturan SE Kemenaker, pengemudi taksi daring berpotensi menerima THR sekitar Rp1,45 juta, sedangkan pengemudi ojek daring bisa mendapatkan sekitar Rp1,07 juta.
Namun tentu saja, untuk besaran THR untuk ojol Gojek dan Grab dapat bervariasi tergantung pada tingkat produktivitas individu selama satu tahun terakhir.
Fleksibilitas kerja dalam sektor ini memungkinkan pengemudi untuk meningkatkan penghasilan mereka, yang secara langsung akan berdampak pada perhitungan THR yang diterima.
Baca juga: Hanya Driver yang Penuhi Syarat Ini Bisa dapat THR Ojol 20255 daari Aplikator, Cair H-7 Leebaran
Jadwal Pencairan THR Ojol 2025
Nah Tribuners, tentunya para ojol diluaran sana pasti penasaran sebetulnya kapan pencairan THR Ojol 2025 dilaksanakan.
Sebagai informasi, jika pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 yang mewajibkan perusahaan aplikasi memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada mitra pengemudi ojek online (ojol) dan kurir berbasis aplikasi.
Dalam aturan tersebut, pencairan THR harus dilakukan paling lambat tujuh hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 H.
Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan kesejahteraan para pengemudi dan kurir online yang selama ini berkontribusi dalam sektor transportasi dan logistik.
Akhirnya, dengan adanya kebijakan tersebut, perusahaan transportasi online seperti Gojek dan Maxim telah mengumumkan jadwal pencairan THR bagi mitra pengemudinya.
Gojek memastikan bahwa THR akan diberikan melalui program Tali Asih Hari Raya sebelum Lebaran.
Presiden Gojek, Catherine Hindra Sutjahyo, menyatakan bahwa mitra driver yang memenuhi kriteria akan menerima bonus uang tunai sebelum Hari Raya Idul Fitri.
Sementara itu, untuk Maxim mengambil langkah berbeda dengan mencairkan THR lebih awal dibandingkan ketentuan pemerintah.
Widhi Wicaksono, perwakilan dari Maxim, menyatakan bahwa pencairan Bantuan Hari Raya (BHR) akan dimulai sejak H-14 Lebaran, lebih cepat dibandingkan batas yang ditetapkan Kemenaker.
Hal ini bertujuan agar mitra pengemudi memiliki waktu lebih lama dalam mempersiapkan kebutuhan Hari Raya.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Damai, Ojol Gelar Tabur Bunga Depan DPRD Majalengka untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Spanduk ‘Reformasi Polri’ Membentang, Mahasiswa Cirebon Kutuk Kekerasan Pada Aksi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Motor Driver Ojol Raib Saat Salat Isya Berjamaah di Masjid Cirebon, Pelaku Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Puluhan Pengemudi Ojol Periksa Kesehatan Bareng Polisi di Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.