Penukaran Uang Baru

Penukaran Uang Baru Layanan Bank Indonesia Mulai Dibuka, Ini Cara Daftar PINTAR BI

Berikut jadwal penukaran uang baru melalui layanan Bank Indonesia berserta cara daftar PINTAR BI.

tribun
PENUKARAN UANG - Berikut jadwal penukaran uang baru melalui layanan Bank Indonesia berserta cara daftar PINTAR BI. 

TRIBUNCIREBON.COM- Berikut jadwal penukaran uang baru melalui layanan Bank Indonesia berserta cara daftar PINTAR BI.

Bank Indonesia (BI) akan kembali membuka layanan penukaran uang baru dalam program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025 pada Minggu (16/3/2025) mulai pukul 09.00 WIB.

Adapun pemesanan tukar uang baru tersebut berlaku untuk masa penukaran pada 17-23 Maret 2025 di lokasi yang sudah ditetapkan.

Sebagai informasi, penukaran uang baru BI hanya bisa dilakukan dengan mendaftar terlebih dahulu secara online via PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id

Lalu, bagaimana cara daftar PINTAR BI untuk tukar uang baru? 

Link dan cara tukar uang baru BI 2025 

Menurut informasi resmi, setiap periode penukaran uang baru di Bank Indonesia memiliki kuota, yang akan ditutup sewaktu-waktu setelah penuh.

Pemohon wajib mendaftar melalui aplikasi PINTAR BI, https://pintar.bi.go.id memilih lokasi dan jadwal yang tersedia, lalu datang sesuai waktu yang telah dipilih dengan membawa uang yang akan ditukar.

Lebih lanjut, cara tukar uang baru 2025 melalui layanan kas keliling BI sebagai berikut: 

1. Daftar PINTAR BI 

Akses link https://pintar.bi.go.id

Pilih menu "Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling" 

Pilih provinsi lokasi penukaran uang Rupiah melalui kas keliling yang diinginkan

Pilih lokasi dan tanggal kas keliling yang tersedia

Registrasi dengan mengisi data berupa NIK KTP, nama, nomor telepon, dan email Isilah jumlah lembar atau keping uang Rupiah yang akan ditukarkan sesuai ketentuan

Setelah proses registrasi selesai, jangan lupa untuk menyimpan bukti pemesanan layanan penukaran uang Rupiah.

 Bukti pemesanan akan memuat informasi kode pemesanan, nama penukar, lokasi penukaran, jadwal penukaran, serta jumlah uang yang akan ditukarkan. 

2. Penukaran uang baru di kas keliling BI 

Penukar wajib hadir di lokasi, tanggal, dan waktu yang sesuai dengan bukti pemesanan untuk melakukan penukaran uang baru Lebaran 2025.

Dalam hal ini, jangan lupa membawa KTP, bukti pemesanan, dan uang Rupiah dalam jumlah pas yang telah dikelompokkan berdasarkan pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

Sebagai informasi, batas maksimal penukaran uang baru melalui layanan kas keliling BI tahun ini sebesar Rp 4,3 juta per orang.

Itulah ulasan mengenai link dan cara tukar uang baru Lebaran 2025 melalui layanan kas keliling BI. Semoga bermanfaat!

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved