THR 2025

Alhamdulillah, THR untuk Swasta Sudah Cair, Kapan Bonus Hari Raya untuk Ojol Cair? Ini Kata Menteri

Ada kabar gembira untuk pekerja swasta. THR Lebaran 2025 sudah mulai cair. Kapan BHR ojol cair?

Editor: taufik ismail
TRIBUNNEWS.COM
BHR UNTUK OJOL - Kapan BHR untuk ojol cair? Ini kata Menteri Tenaga Kerja. 

TRIBUNCIREBON.COM, JAKARTA - THR untuk pekerja swasta sudah mulai cair sejak Kamis (13/3/2025) kemarin.

Cairnya THR karyawan swasta 2025 ini disambut gembira oleh para pekerja.

Seperti yang diutarakan oleh seorang pekerja swasta yang bertugas di Cirebon, Setyo Nugroho (31).

Kamis kemarin ia sudah menerima transferan THR 2025 dari kantornya.

Ia mengecek di aplikasi mobile banking dan mendapat transferan THR 2025.

"Alhamdulillah THR sudah ada," kata pria asal Blitar ini.

BHR Bagi Ojol dan Kurir

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyatakan, besaran bonus hari raya keagamaan yang diberikan kepada pengemudi ojek online akan disesuaikan dengan kinerja para pengemudi dan kurir aplikasi online atau ojek online (ojol).

Yassierli menyebutkan, bonus tersebut akan diberikan dalam bentuk uang tunai sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir.

“Bagi pengemudi dan kurir online yang produktif dan berkinerja baik, bonus Hari Raya Keagamaan diberikan secara proporsional sesuai kinerja dalam bentuk uang tunai dengan perhitungan sebesar 20 persen dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (11/3/2025).

Yassierli menyebutkan, bonus tersebut harus diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) tentang Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi pekerja lepas dan ojek online yang diteken oleh Yassierli.

Menaker mengatakan, hubungan antara perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi dan pengemudi serta kurir online didasarkan pada prinsip kekeluargaan, saling mendukung, dan saling menghargai.

“Sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, pada tahun ini pemerintah memberi perhatian kepada pengemudi dan kurir online,” jelasnya.

Untuk itu, Menaker mengimbau kepada seluruh perusahaan layanan angkutan berbasis aplikasi untuk memberikan bonus Hari Raya kepada pengemudi dan kurir online dalam bentuk uang tunai.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved