Besaran THR Lebaran 2025 untuk Ojol dan Kurir Online Cair Dalam Bentuk Uang Tunai
Hal ini usai Presiden Prabowo memerintahkan aplikator untuk memberikan bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online, Senin (10/3/2025).
Penulis: Sartika Harun | Editor: Sartika Rizki Fadilah
TRIBUNNEWS.COM
UANG TUNAI - Hal ini usai Presiden Prabowo memerintahkan aplikator untuk memberikan bonus Hari Raya (BHR) kepada driver ojek online, Senin (10/3/2025)
Selain itu, pekerja yang upahnya ditetapkan berdasarkan satuan hasil akan mendapat THR berupa upah satu bulan dihitung berdasarkan rata-rata upah selama 12 bulan terakhir sebelum hari raya keagamaan.
THR tersebut harus dibayarkan paling lambat tujuh hari sebelum hari raya keagamaan, serta mekanisme pembayarannya harus dilakukan secara penuh atau tidak boleh dicicil.
Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews
Halaman 3 dari 3
Baca Juga
Damai, Ojol Gelar Tabur Bunga Depan DPRD Majalengka untuk Affan Kurniawan |
![]() |
---|
Spanduk ‘Reformasi Polri’ Membentang, Mahasiswa Cirebon Kutuk Kekerasan Pada Aksi Demo di Jakarta |
![]() |
---|
Kapolres Silaturahmi dengan Komunitas Ojol, Ajak Jaga Kondusivitas di Kabupaten Indramayu |
![]() |
---|
Motor Driver Ojol Raib Saat Salat Isya Berjamaah di Masjid Cirebon, Pelaku Terekam CCTV dan Viral |
![]() |
---|
Puluhan Pengemudi Ojol Periksa Kesehatan Bareng Polisi di Cirebon |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.