Kebakaran di Ciamis

Update Pasca Kebakaran di Blok A Pasar Manis Ciamis, Sebanyak 14 Kios Hangus Terbakar

Kebakaran hebat melanda area Blok A di Pasar Manis Ciamis pada Kamis (27/2/2025) malam menyebabkan 14 kios ludes

TribunPriangan.com/Ai Sani Nuraini
KEBAKARAN - Tim Inafis tengah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara di area yang terbakar di Blok A Pasar Manis Ciamis, Jumat (28/2/2025). 

Laporan Wartawan TribunPriangan.com, Ai Sani Nuraini


TRIBUNCIREBON.COM, CIAMIS – Kebakaran hebat melanda area Blok A di Pasar Manis Ciamis pada Kamis (27/2/2025) malam menyebabkan 14 kios ludes dilalap api.


Meski hujan turun saat kejadian, kobaran api tetap sulit dikendalikan. Tim pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Ciamis harus bekerja keras selama lebih dari dua setengah jam untuk memadamkan api sebelum akhirnya melakukan pendinginan hingga tengah malam.


Kepala Satpol PP dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Ciamis, Uga Yugaswara, mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima sekitar pukul 19.04 WIB, sementara kebakaran diketahui terjadi sejak pukul 18.45 WIB. 


Saat tim tiba di lokasi, api sudah membesar dan melalap setidaknya lima kios pertama sebelum akhirnya menyebar ke kios lainnya.

Baca juga: Kebakaran Melanda Blok A Pasar Manis Ciamis Pada Kamis Malam, Pedagang Selamatkan Barang Dagangan


"Walaupun dalam kondisi hujan, pemadaman tetap sulit dilakukan. Kami mengandalkan fasilitas yang ada dengan mengerahkan lima unit pancar, satu tangki air dari Damkar, serta mendapatkan bantuan tangki air dari BPBD, PMI, PDAM, dan LH," ujar Uga saat diwawancarai, Jumat (28/2/2025).


Upaya pemadaman melibatkan kurang lebih 25 personel dari Damkar, dibantu oleh unsur TNI-Polri, BPBD, PMI, Dinas Kesehatan dengan ambulans, serta pihak terkait lainnya. 


Proses pemadaman berlangsung sekitar 2,5 jam hingga tiga jam lamanya, sementara tahap pendinginan dilakukan hingga pukul 23.00 WIB. 


Tim akhirnya meninggalkan lokasi sekitar pukul 23.50 WIB.


Dalam operasi pemadaman, pihak Damkar menghadapi beberapa kendala, termasuk sulitnya akses menuju titik api serta minimnya sistem proteksi kebakaran di pasar. 


Selain itu, keberadaan pedagang kaki lima (PKL) dan barang dagangan yang ditinggalkan di lokasi juga menjadi faktor yang memperumit upaya pemadaman.


"Di pasar ini ada PKL dan pemilik kios. Sesuai fungsinya, PKL memiliki jam tayang tertentu dan seharusnya tidak meninggalkan barang dagangan di tempat. Jika terjadi kebakaran, siapa yang akan menanggung resiko kerugian itu?" tambah Uga.

Baca juga: Pelayanan Polsek Kandanghaur Pindah Sementara ke Balai Desa Karanganyar Usai Kantor Kebakaran


Untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang, pihak Damkar akan berkoordinasi dengan pengelola pasar guna menyusun sistem proteksi kebakaran yang lebih baik.


 Langkah-langkah ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman warga pasar terhadap risiko kebakaran serta memberikan kewenangan kepada aparat pemadam dalam mengambil tindakan darurat sesuai prosedur yang berlaku.


"Jika terjadi kebakaran, tindakan darurat seperti pembongkaran untuk mencegah api menyebar lebih luas merupakan hal yang tidak bisa dihindari. Kerugian materi pasti ada, tapi harus dipahami bahwa ini adalah bagian dari upaya penyelamatan yang lebih besar," jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved