Peringatan Dini, BPBD Minta Warga Pesisir Indramayu Waspada Banjir Rob pada 24 Februari-7 Maret 2025

BPBD Indramayu meminta warga mewaspadai terjadinya banjir pesisir atau rob di Kabupaten Indramayu.

Istimewa/BPBD Indramayu
PERINGATAN DINI - Peringatan dini potensi banjir rob yang dikeluarkan BPBD Indramayu pada 24 Februari sampai dengan 7 Maret 2025. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - BPBD Indramayu meminta warga mewaspadai terjadinya banjir pesisir atau rob di Kabupaten Indramayu.

Rob itu diprediksi kembali membanjiri kawasan pesisir pada Februari hingga awal Maret 2025 ini.

Hal tersebut disampaikan berdasarkan informasi Direktorat Meteorologi Maritim BMKG pada 24 Februari sampai dengan 7 Maret 2025.

“Waspada potensi banjir pesisir atau rob,” ujar Plt Kalak BPBD Indramayu, Sutrisno kepada Tribuncirebon.com, Selasa (25/2/2025).

Sutrisno menjelaskan, potensi banjir rob ini diakibatkan karena adanya fenomena bulan baru pada 24 Februari sampai dengan 1 Maret 2025.

Baca juga: Banjir di Cirebon Makin Parah! Jalan Provinsi di Bayalangu Kidul Lumpuh, Banyak Kendaraan Mogok

Sehingga mengakibatkan meningkatnya ketinggian air laut maksimum.

Menurut pemantauan ketinggian air dan prediksi padang surut oleh BMKG, disampaikan Sutrisno, banjir rob juga berpotensi terjadi pada beberapa wilayah pesisir di Kabupaten Indramayu.

“Kami juga telah mendata daerah pesisir Indramayu dengan potensi ancaman banjir serta gelombang ekstrem dan abrasi,” ujar dia.

Berikut daftar daerah yang berpotensi dilanda banjir rob:

Kecamatan Balongan (Desa Balongan, Majakerta, dan Sukareja)
Kecamatan Cantigi (Desa Cangkring, Cemara, dan Lamarantarung)
Kecamatan Indramayu (Desa Karangsong, Pabean Udik, Singajaya, dan Tambak)
Kecamatan Juntinyuat (Desa Dadap, Juntikedokan, Juntinyuat, Limbangan, dan Lombang)
Kecamatan Kandanghaur (Desa Bulak, Eretan Kulon, Eretan Wetan, Ilir, Kertawinangun, dan Parean Girang)
Kecamatan Karangampel (Desa Benda dan Pringgacala)
Kecamatan Krangkeng (Desa Kalianyar, Krangkeng, Luwunggesik, dan Tanjakan)
Kecamatan Pasekan (Desa Brondong, Pagirikan, Pasekan, Totoran, dan Pabean Ilir)
Kecamatan Patrol (Desa Bugel, Mekarsari, Patrol Lor, Patrol Baru, Sukahaji, Sumuradem, Tegaltaman, dan Ujunggebang).

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved