Dugaan Pemotongan PIP SMAN 7
Dugaan Potongan PIP Apakah Hanya di SMAN 7 Cirebon atau Ada Juga di Sekolah Lain? Ini Kata Dinas
Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X mengungkap temuan soal potongan PIP di wilayahnya.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang seharusnya diterima oleh siswa kurang mampu di Kota Cirebon langsung menjadi perhatian sejumlah pihak.
Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat, Ambar Triwidodo, mengungkapkan bahwa setelah pemeriksaan, potongan PIP hanya ditemukan di SMAN 7 Cirebon pada tahun 2024.
"Sampai hari ini, kami pastikan hanya ada di SMAN 7 Cirebon," tegas Ambar Triwidodo saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/2/2025).
Ia juga menambahkan, temuan tersebut hanya terjadi pada tahun lalu, dan tidak ada penerima potongan PIP di tahun 2025.
"Sampai hari ini ya, artinya hasil temuan kami, karena di tahun ini (2025) kita hanya ada satu penerima aspirasi, yaitu SMA Jalaksana di Kabupaten Kuningan. Untuk di Kota Cirebon, tidak ada," ucapnya.
Ambar juga mengungkapkan, bahwa pada tahun sebelumnya, tidak ada pemotongan dana PIP di sekolah lain, kecuali di SMAN 7.
"Kalau tahun kemarin juga ada, tapi tidak ada potongan hanya ada di SMAN 7 di tahun 2024," jelas dia.
Mengenai apakah oknum yang diduga terlibat dalam pemotongan tersebut dapat dijerat dengan dakwaan korupsi, Ambar menegaskan bahwa hal tersebut berada di luar kewenangannya.
"Perihal pemotongan PIP, apakah oknum guru tersebut masuk dalam kategori korupsi, penetapan praktik korupsi atau tidak, itu bukan di ranah kami ya," katanya.
Ambar mengharapkan agar kasus ini terus didalami oleh aparat yang berwenang, seperti Inspektorat.
"Ini akan terus berlangsung, akan terus didalami oleh aparat mungkin, oleh Inspektorat."
"Mudah-mudahan ada sanksi lah karena bagaimana juga, PIP itu hak anak, terutama anak-anak miskin yang tidak mampu," ujarnya, berharap ada tindakan tegas terhadap pelaku pemotongan tersebut.
Kasus ini tentunya menarik perhatian masyarakat, terutama para orang tua dan siswa yang berharap dana PIP dapat membantu meringankan biaya pendidikan.
Sebagai bentuk pengawasan, masyarakat pun berharap agar temuan serupa yang terjadi di SMAN 7 Cirebon, tidak terjadi lagi di masa mendatang.
Sementara itu, dugaan pemotongan PIP ini pertama kali mencuat setelah sejumlah siswa SMAN 7 Cirebon mengungkap masalah ini ke publik.
Seorang siswi, Hanifah Kaliyah Ariij, bahkan secara langsung mengadukan dugaan pungutan liar ini kepada Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi, saat kunjungan mendadak ke sekolahnya pada Jumat (7/2/2025).
"Pertama yang saya sampaikan itu soal PDSS finalisasi akun PDSS, yang sekolah itu masih belum berhasil karena kelalaian sekolah," ucap Hanifah.
Selain itu, ia juga menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan dana PIP.
"PIP yang dipotong, PIP yang ditahan buku tabungan dan ATM-nya serta PIN-nya yang disamakan untuk satu angkatan," jelas dia.
Kasus ini terus didalami oleh berbagai pihak terkait, termasuk KCD X, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon dan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen.
Pihak berwenang berkomitmen untuk mengungkap kasus ini secara tuntas demi melindungi hak-hak siswa penerima PIP.
Baca juga: Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Diungkap KCD X, Ada Panitianya?
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.