Dugaan Pemotongan PIP SMAN 7
Dugaan Pemotongan PIP di SMAN 7 Cirebon Diungkap KCD X, Ada Panitianya?
KCD X sudah menurunkan tim ke SMAN 7 Cirebon untuk mencari tahu dugaan pemotongan PIP.
Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah X Jawa Barat pun mengungkap adanya dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP) di SMAN 7 Cirebon.
Kepala KCD X, Ambar Triwidodo, mengonfirmasi, bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait permasalahan tersebut dan tengah melakukan pendalaman.
"Ya, kami (KCD X) mendapatkan laporan terkait adanya pemotongan program PIP dari PIP yang bukan reguler."
"Itu kemudian pada 12-13 Februari kami sudah menugaskan tim untuk meminta keterangan atau menggali informasi dari berbagai pihak, terutama pengelola PIP di SMAN 7 Cirebon," ujar Ambar saat diwawancarai di kantornya, Selasa (18/2/2025).
Ambar menjelaskan, bahwa pihaknya telah melakukan wawancara terhadap 10 siswa penerima PIP, masing-masing 5 siswa kelas 11 dan 5 siswa kelas 12.
Sepuluh siswa ini merupakan sampel yang diwawancara oleh tim.
Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan adanya pemotongan dana sebesar Rp 200.000 per siswa.
"Kami akan terus mendalami kasus ini karena target kami minggu ini kami selesaikan, sehingga mendapatkan konstruksi yang utuh terkait bagaimana proses PIP di SMA 7," ucapnya.
Pihak KCD X juga telah berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.
"Kami bekerja sama dengan pihak Kejaksaan Negeri Kota Cirebon. Alhamdulillah, sudah dilakukan penyelidikan lebih lanjut."
"Bahkan hari ini, kami juga menerima kunjungan dari Inspektorat Jenderal (Irjen) Kemendikdasmen untuk mendiskusikan langkah lanjutan," ujar dia.
Menurutnya, jumlah siswa SMAN 7 yang mendapatkan PIP aspirasi pada anggaran tahun 2024 mencapai 531 siswa, sedangkan jumlah penerima PIP reguler masih dalam proses verifikasi melalui aplikasi SiPintar.
Masing-masing siswa penerima PIP aspirasi mendapatkan dana sebesar Rp 1,8 juta.
"Potongan yang viral di masyarakat saat ini disebut sebesar Rp 200 ribu."
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.