Bupati dan Wabup Majalengka Terpilih, Eman-Dena Bakal Dilantik 19 Februari 2025

Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Majalengka terpilih, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, diperkirakan bakal dilantik pada 19 Februari 2025

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
PELANTIKAN EMAN- DENA - Bupati Majalengka terpilih, Eman Suherman (kedua kiri), dan Wakil Bupati Majalengka terpilih, Dena M Ramdhan (kiri) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Pasangan Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Majalengka terpilih, Eman Suherman - Dena M Ramdhan, diperkirakan bakal dilantik pada 19 Februari 2025.


Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, mengatakan, berdasarkan rencana awal sesuai hasil rapat DPR RI dengan Kemendagri, KPU, dan lainnya diputuska pelantikan kepala daerah terpilih digelar pada 6 Februari 2025.


Namun, menurut dia, rencana pelantikan itu berubah, karena Mahkamah Kostitusi (MK) akan mengeluarkan putusan dismissal pada 5 Februari 2025 mengenai gugatan hasil Pilkada Serentak 2024 yang ditolak maupun dicabut.

Baca juga: Eman - Dena Siap Laksanakan Titipan Program dari Penjabat Bupati Majalengka


"Nantinya, daerah yang gugatan sengketanya ditolak dan dicabut itu akan dilantik serentak bersama daerah yang tidak ada gugatan," kata Dedi Supandi saat ditemui usai apel ASN Pemkab Majalengka di halaman Setda Kabupaten Majalengka, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Senin (3/2/2025).


Ia mengatakan, setelah MK mengeluarkan putusan dismissal KPU harus segera menetapkan pasangan kepala daerah terpilih hasil Pilkada Serentak 2024, kemudian diumumkan dalam rapat paripurna DPRD.


Selanjutnya pelantikan pasangan kepala daerah terpilih tersebut diajukan ke pemerintah provinsi dan Kemendagri yang kemungkinan prosesnya berjalan selama kira-kira 14 harian.


"Jika dihitung dari putusan dismissal MK maka pelantikan kepala daerah terpilih termasuk Bupati dan Wabup Majalengka akan dilaksanakan pada 19 Februari 2025," ujar Dedi Supandi.

Baca juga: Jelang Dilantik Sebagai Bupati Majalengka, Eman Suherman Bakal Susun Program Unggulan 100 Hari Kerja


Karenanya, pihaknya mengakui, masa kepemimpinannya sebagai Penjabat Bupati Majalengka bakal berakhir dalam dua pekan mendatang, dan kembali bertugas sebagai Asda 1 Pemprov Jabar.


Dedi menyampaikan, sebagai Asda 1 rekomendasi pelantikan pasangan kepala daerah terpilih tingkat kota dan kabupaten se-Jawa Barat juga sampai di meja kerjanya untuk diparaf.


Bahkan, sejak pertengahan Januari 2025 telah memaraf surat rekomendasi pelantikan pasangan bupati - wabup dan wali kota - wakil wali kota di 16 daerah se-Jawa Barat.


"Dari 27 kabupaten dan kota se-Jawa Barat, sebanyak 16 daerah termasuk Majalengka sudah direkomendasikan untuk dilantik kepala daerahnya, serta ada 11 daerah yang digugat ke MK," kata Dedi Supandi.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved