Wisata Majalengka
Syahdunya Berperahu di Wisata Perahu Jatitujuh Kanal Cipelang, Objek Wisata Baru Majalengka
Perahu Wisata Jatitujuh di Kanal Cipelang yang jadi objek wisata baru di Majalengka.
TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Majalengka punya destinasi wisata baru. Letaknya di Kanal Cipelang, Kecamatan Jatitujuh. Objek wisata ini kemudian diberi nama Perahu Wisata Jatitujuh.
Untuk pengembangan objek wisata tersebut, Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, menyerahkan bantuan perahu.
Bantuan diserahkan secara simbolis kepada Komunitas Hujan Keruh yang akan mengelola obyek wisata petualangan di kanal yang merupakan saluran irigasi dari Bendung Rentang tersebut.
Dedi bersama sejumlah pejabat dan tamu undangan juga tampak menaiki perahu yang dibuat dari dana CSR Bank BJB tersebut sambil menebar benih hingga indukan ikan nila di Kanal Cipelang.
Selain itu, ia pun turut menanam bunga matahari di tepi Kanal Cipelang dan turut memberikan bantuan benihnya sebagai bagian dari penataan kawasan wisata baru di wilayah utara Majalengka.
Dedi mengatakan, bantuan perahu itu pada dasarnya untuk menepati janjinya saat menghadiri Festival Pecunan Jatitujuh yang digelar secara rutin setiap tahunnya di Kanal Cipelang.
"Silakan, perahunya nanti dikelola Komunitas Hujan Keruh untuk mendukung pengembangan obyek wisata baru," kata Dedi Supandi saat ditemui seusai Launching Perahu Wisata Jatitujuh di Kanal Cipelang, Kamis (30/1).
Ia mengatakan, perahu wisata tersebut juga bagian dari kawasan wisata petualangan di wilayah utara Majalengka seperti halnya wisata paralayang Gunung Panten di Kecamatan/Kabupaten Majalengka.
Ia berharap, keberadaan objek wisata baru itu pun memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Jatitujuh dan sekitarnya.
"Ide untuk menyiapkan lahan bunga matahari ini dari komunitas, sehingga kami juga mempersilakan untuk mengelolanya sebaik mungkin agar bermanfaat bagi masyarakat," ujar Dedi.
Dedi juga meminta BBWS Cimanuk - Cisanggarung (Cimancis) untuk mendampingi proses perizinan wisata baru ini.
Pasalnya, pengembangan kawasan wisata baru tersebut membutuhkan izin dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PU, dan BBWS Cimancis hanya memberikan rekomendasi.
BBWS Cimancis diminta turut mendampingi Komunitas Hujan Keruh yang bakal mengelola wisata baru di Kanal Cipelang itu menempuh perizinan hingga rampung.
"Tolong perizinannya ditempuh, sehingga ini menjadi obyek wisata yang legal, dan kami meminta bantuan BBWS Cimancis juga bisa mendampinginya hingga tuntas," ujar Dedi.
Dedi Supandi juga memastikan bakal menambah perahu wisata untuk pengembangan wisata ini.
"Sekarang perahunya baru satu sebagai pilot project, dan sambil menempuh perizinannya kami akan tambah bantuan perahu lagi," kata Dedi.
Ia mengakui, menaiki Perahu Wisata Jatitujuh untuk mengarungi Kanal Cipelang yang bersih dari sampah sambil diiringi embusan angin yang sepoi-sepoi terasa sangat syahdu.
Bahkan, pihaknya juga telah membayangkan betapa syahdunya berwisata menaiki perahu di Kanal Cipelang sambil menikmati suasana senja saat Ramadan.
"Makanya, pengembangan wisata baru ini juga sekaligus mengajak masyarakat di Kecamatan Jatitujuh untuk menjaga kebersihan sungai, khususnya Kanal Cipelang," ujar Dedi.
"Kami juga mengimbau seluruh elemen masyarakat apabila menemukan atau melihat orang yang membuang sampah di Kanal Cipelang ini untuk langsung ditegur," kata Dedi.(ahmad imam baehaqi)
Baca juga: Pj Bupati Majalengka Pastikan Bakal Tambah Perahu untuk Pengembangan Wisata di Kanal Cipelang
Trisakti Sadarehe Majalengka: Jalur Pendakian Premium Gunung Ciremai yang Wajib Dijajal Tahun 2025 |
![]() |
---|
Gua Jepang Majalengka Jadi Ikon Baru Kota, Revitalisasi Dimulai Tahun Ini |
![]() |
---|
Majalengka Exotic Sundaland, Pesona Alam dan Budaya yang Memanjakan Mata di Majalengka |
![]() |
---|
Revitalisasi Kolam Renang Sang Raja Butuh Anggaran Besar, Majalengka Ajukan ke APBD & Pemprov Jabar |
![]() |
---|
Kolam Renang Pertama di Majalengka Ini Akan Disulap Jadi Resort, Water Pool dan Ruang Budaya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.