Warga Tuntut Kuwu Mundur

Ratusan Warga Wanasaba Kidul Cirebon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kuwu Mundur, Ada Apa?

Desa Wanasaba Kidul Cirebon Memanas! Warga Tuntut Kuwu Mundur, Ada Apa?

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
UNJUK RASA KADES- Suasana di Balai Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memanas setelah ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kepala desa (Kuwu) Umara mundur dari jabatannya, Sabtu (1/2/2025) pagi. 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di Balai Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memanas setelah ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kepala desa (Kuwu) Umara mundur dari jabatannya, Sabtu (1/2/2025) pagi.

Warga menilai Kuwu telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penjualan aset desa hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.

Pantauan menunjukkan, puluhan warga itu datang ke halaman balai desa dengan membawa segala macam peralatan aksi, seperti spanduk, pengeras suara hingga banner.

Baca juga: Prediksi Skor Big Match Arsenal vs Man City di Liga Inggris, Ambisi Arteta Raih Poin, Gunners Unggul

Spanduk atau banner yang dibawa itu bertuliskan kalimat aspirasi maupun tuntutan kepada kuwu.

Seperti 'mobil desa expas kami dijual kemana?', 'mohon aparat penegak hukum agar sdr Umaya diproses sesuai hukum yang berlaku' hingga '#2025 ganti Kuwu'.

Tak hanya orasi, spanduk-spanduk itu ditempel di tembok bangunan balai desa.

Beruntung, aksi itu tak berlangsung lama, setelah petugas gabungan TNI-Polri bersiaga membubarkan massa.

Koordinator aksi warga, Endi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut ada banyak kebijakan Kuwu yang dianggap merugikan masyarakat.

Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini

"Ya, kami warga Desa Wanasaba Kidul datang ke balai desa mendesak Kuwu (Umara) mundur dari jabatannya. Kalau Kuwu gak mundur, kita akan demo lagi lebih besar."

"Satu minggu berturut-turut akan demo kalau Kuwu gak mundur," ujar Endi saat diwawancarai di lokasi aksi, Sabtu (1/2/2025).

Menurut Endi, beberapa pelanggaran yang dilakukan Kuwu antara lain menjual mobil desa, tidak menyalurkan anggaran untuk Karang Taruna, menyewakan lahan desa tanpa musyawarah, serta membangun kandang sapi dengan anggaran 2024 yang baru direalisasikan pada 2025.

Baca juga: Hilang Lima Hari, Warga Kecamatan Maja Majalengka Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi

"Tanah subur kok dijadikan gudang baja ringan, itu tanah pertanian. Sepertinya bukan alih fungsi, tapi pemanfaatan lahan."

"Lalu tanah bengkok disewakan tanpa dasar musyawarah," ucapnya.

Endi juga menyebutkan, bahwa Kuwu sempat terlibat dalam kecelakaan mobil hingga tiga kali dan memiliki isu pribadi yang menjadi sorotan warga.

"Kami kecewa, demo ini tidak dijawab langsung oleh Kuwu. Yang menjawab itu Ulis, jadi percuma saja kita berdebat, mengungkapkan pendapat juga percuma."

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Subang Rusak Tersapu Angin Puting Beliung, Ada yang Rata Dengan Tanah

"Apa yang dituduhkan, Kuwu mengakui, menjual mobil desa ngaku, menyewakan motor ngaku, menyelewengkan anggaran Karang Taruna ngaku," jelas dia.

Tanggapan Kuwu Wanasaba Kidul

Menanggapi tuntutan warga, Kuwu Umara menyatakan, bahwa dirinya tetap berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam untuk menyikapi permasalahan ini.

Ia juga membantah sebagian tuduhan yang dilayangkan kepadanya.

Baca juga: Puluhan Rumah Warga di Subang Rusak Tersapu Angin Puting Beliung, Ada yang Rata Dengan Tanah

"Soal semua tuntutan yang disampaikan masyarakat, intinya kan kita terima. Nah, kita lagi berkoordinasi dengan Pak Camat dan Forkopimcam."

"Soalnya, apa yang mereka sampaikan itu di aturan kan kurang (begitu paham). Jadi ada beberapa hal yang sudah diselesaikan, tapi mereka masih mempertanyakan ini itu," kata Umara.

Menurutnya, tidak semua tuduhan warga memiliki dasar yang kuat.

Ia menilai masyarakat mungkin salah paham mengenai beberapa kebijakan desa.

"Kalau terkait dengan tuduhan yang disampaikan masyarakat, ya intinya tuduhan mereka itu belum valid semua."

Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini

"Mungkin pemahamannya masyarakat kalau ada kekurangan di tahun 2024, terus penyelesaiannya di tahun 2025 awal, itu dianggap pelanggaran."

"Padahal kita sudah ada monev atau koordinasi dengan Forkopimcam," ujarnya.

Terkait tuduhan pribadi, Kuwu Umara menganggap hal itu sebagai dinamika politik di desa.

"Soal tuduhan secara pribadi perihal main perempuan atau gimana, itu kan namanya masyarakat ada yang gak senang, karena jabatan politik itu banyak yang senang, apalagi yang gak senangnya," ucap Umara.

Meski saat ini massa telah membubarkan diri setelah ditemui Ulis desa setempat, warga berencana menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat. 
 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved