Warga Tuntut Kuwu Mundur
Ratusan Warga Wanasaba Kidul Cirebon Geruduk Kantor Desa, Tuntut Kuwu Mundur, Ada Apa?
Desa Wanasaba Kidul Cirebon Memanas! Warga Tuntut Kuwu Mundur, Ada Apa?
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Suasana di Balai Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memanas setelah ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kepala desa (Kuwu) Umara mundur dari jabatannya, Sabtu (1/2/2025) pagi.
Warga menilai Kuwu telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penjualan aset desa hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pantauan menunjukkan, puluhan warga itu datang ke halaman balai desa dengan membawa segala macam peralatan aksi, seperti spanduk, pengeras suara hingga banner.
Baca juga: Prediksi Skor Big Match Arsenal vs Man City di Liga Inggris, Ambisi Arteta Raih Poin, Gunners Unggul
Spanduk atau banner yang dibawa itu bertuliskan kalimat aspirasi maupun tuntutan kepada kuwu.
Seperti 'mobil desa expas kami dijual kemana?', 'mohon aparat penegak hukum agar sdr Umaya diproses sesuai hukum yang berlaku' hingga '#2025 ganti Kuwu'.
Tak hanya orasi, spanduk-spanduk itu ditempel di tembok bangunan balai desa.
Beruntung, aksi itu tak berlangsung lama, setelah petugas gabungan TNI-Polri bersiaga membubarkan massa.
Koordinator aksi warga, Endi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut ada banyak kebijakan Kuwu yang dianggap merugikan masyarakat.
Baca juga: Harga Emas Antam di Jogjakarta Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini
"Ya, kami warga Desa Wanasaba Kidul datang ke balai desa mendesak Kuwu (Umara) mundur dari jabatannya. Kalau Kuwu gak mundur, kita akan demo lagi lebih besar."
"Satu minggu berturut-turut akan demo kalau Kuwu gak mundur," ujar Endi saat diwawancarai di lokasi aksi, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Endi, beberapa pelanggaran yang dilakukan Kuwu antara lain menjual mobil desa, tidak menyalurkan anggaran untuk Karang Taruna, menyewakan lahan desa tanpa musyawarah, serta membangun kandang sapi dengan anggaran 2024 yang baru direalisasikan pada 2025.
Baca juga: Hilang Lima Hari, Warga Kecamatan Maja Majalengka Ditemukan Telah Meninggal Dunia, Ini Kata Polisi
"Tanah subur kok dijadikan gudang baja ringan, itu tanah pertanian. Sepertinya bukan alih fungsi, tapi pemanfaatan lahan."
"Lalu tanah bengkok disewakan tanpa dasar musyawarah," ucapnya.
Endi juga menyebutkan, bahwa Kuwu sempat terlibat dalam kecelakaan mobil hingga tiga kali dan memiliki isu pribadi yang menjadi sorotan warga.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.