Warga Tuntut Kuwu Mundur
Digeruduk Warga, Kuwu Wanasaba Kidul Cirebon Masih Diberi Kesempatan: "Banyu Bening Kenang Iwake"
Didemo Warga, Kuwu Wanasaba Kidul Cirebon Masih Diberi Kesempatan: "Banyu Bening Kenang Iwake"
Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto
TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Kepala Desa atau Kuwu Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Umara didemo warganya terkait tuntutan tertentu.
Meski begitu, pihak kecamatan masih memberi kesempatan kepada Kuwu untuk menyelesaikan tugasnya, terutama dalam pembangunan desa.
Camat Talun, Abdul Rouf mengatakan, bahwa pihaknya masih menunggu perkembangan terkait kinerja Kuwu Wanasaba Kidul.
"Ya, soal Kuwu Wanasaba Kidul yang didemo warganya, kita masih menunggu pengerjaan (kinerja Kuwu), karena memang masih berjalan," ujar Abdul Rouf saat dimintai tanggapannya, Sabtu (1/2/2025).

Baca juga: Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Ia menambahkan, bahwa saat didemo, Kuwu tidak memberikan komentar mengenai tuntutan warga.
Namun, pihak kecamatan tetap memantau kinerja Kuwu, terutama dalam penyelesaian tugas-tugasnya.
"Cuma kami pemerintah kecamatan (melihatnya), Kuwu ini masih berproses menyelesaikan tugas-tugasnya sebagai seorang Kuwu."
"Terutama, kegiatan pembangunan di desanya, di mana masih berjalan," ucapnya.
Menurut Abdul Rouf, pihak kecamatan telah berkoordinasi dengan inspektorat terkait polemik ini.
Baca juga: 6 Rekomendasi Sandal untuk Liburan, Ada Skechers Smart Block Women’s Sandals hingga Heart Charmer
Sepanjang Kuwu masih menjalankan tugasnya, pemerintah kecamatan tetap memberikan kesempatan.
"Arahnya lebih ke sepanjang proses kinerja Kuwu terkait membangun desanya masih berjalan, ya kita masih memberi kesempatan kepada Kuwu untuk menyelesaikan tugas-tugasnya," jelas dia.
Terkait aksi demonstrasi, Abdul Rouf menilai bahwa itu adalah bagian dari kontrol sosial yang dilakukan masyarakat.
"Kalau tadi, masyarakat cuma pengen ketemu saja, warga menyampaikan aspirasinya ya kami hargai. Kan itu bagian dari kontrol sosial, begitu," katanya.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 1446 Hijriah untuk Wilayah Kota Cirebon dan Sekitarnya
Ia juga mengibaratkan kondisi saat ini dengan pepatah, "Banyu bening kenang iwake", yang berarti proses harus tetap berjalan dengan baik.
Meski ada desakan dari warga yang meminta Kuwu mundur, ia menyebut hal itu terjadi karena adanya hambatan komunikasi.
"Soal masyarakat yang lantang minta Kuwu mundur, ya itu karena ada sumbatan-sumbatan, karena peran BPD juga belum maksimal. Tapi InsyaAllah nanti bisa selesai, itu saja," ujarnya.
Seperti diketahui, suasana di Balai Desa Wanasaba Kidul, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, memanas setelah ratusan warga mendatangi kantor desa untuk menuntut kepala desa (Kuwu) Umara mundur dari jabatannya, Sabtu (1/2/2025) pagi.
Baca juga: Nilai Appraisal Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo-YIA, Pekarangan Akses Jalan 1 Meter Rp 2,9 Juta
Warga menilai Kuwu telah melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari penjualan aset desa hingga dugaan penyalahgunaan wewenang.
Pantauan menunjukkan, puluhan warga itu datang ke halaman balai desa dengan membawa segala macam peralatan aksi, seperti spanduk, pengeras suara hingga banner.
Spanduk atau banner yang dibawa itu bertuliskan kalimat aspirasi maupun tuntutan kepada kuwu.
Seperti 'mobil desa expas kami dijual kemana?', 'mohon aparat penegak hukum agar sdr Umaya diproses sesuai hukum yang berlaku' hingga '#2025 ganti Kuwu'.
Baca juga: 6 Rekomendasi Sandal untuk Liburan, Ada Skechers Smart Block Women’s Sandals hingga Heart Charmer
Tak hanya orasi, spanduk-spanduk itu ditempel di tembok bangunan balai desa.
Beruntung, aksi itu tak berlangsung lama, setelah petugas gabungan TNI-Polri bersiaga membubarkan massa.
Koordinator aksi warga, Endi, menegaskan bahwa tuntutan ini bukan tanpa alasan. Ia menyebut ada banyak kebijakan Kuwu yang dianggap merugikan masyarakat.
"Ya, kami warga Desa Wanasaba Kidul datang ke balai desa mendesak Kuwu (Umara) mundur dari jabatannya. Kalau Kuwu gak mundur, kita akan demo lagi lebih besar."
Baca juga: Live Streaming Bournemouth vs Liverpool di Liga Inggris Pukul 22:00 WIB, Tonton Langsung di HP
"Satu minggu berturut-turut akan demo kalau Kuwu gak mundur," ujar Endi saat diwawancarai di lokasi aksi, Sabtu (1/2/2025).
Menurut Endi, beberapa pelanggaran yang dilakukan Kuwu antara lain menjual mobil desa, tidak menyalurkan anggaran untuk Karang Taruna, menyewakan lahan desa tanpa musyawarah, serta membangun kandang sapi dengan anggaran 2024 yang baru direalisasikan pada 2025.
"Tanah subur kok dijadikan gudang baja ringan, itu tanah pertanian. Sepertinya bukan alih fungsi, tapi pemanfaatan lahan."
"Lalu tanah bengkok disewakan tanpa dasar musyawarah," ucapnya.
Baca juga: Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Endi juga menyebutkan, bahwa Kuwu sempat terlibat dalam kecelakaan mobil hingga tiga kali dan memiliki isu pribadi yang menjadi sorotan warga.
"Kami kecewa, demo ini tidak dijawab langsung oleh Kuwu. Yang menjawab itu Ulis, jadi percuma saja kita berdebat, mengungkapkan pendapat juga percuma."
"Apa yang dituduhkan, Kuwu mengakui, menjual mobil desa ngaku, menyewakan motor ngaku, menyelewengkan anggaran Karang Taruna ngaku," jelas dia.
Baca juga: Jadwal Imsak dan Adzan Magrib 1 Ramadhan 1446 Hijriah untuk Wilayah Kota Cirebon dan Sekitarnya
Tanggapan Kuwu Wanasaba Kidul
Menanggapi tuntutan warga, Kuwu Umara menyatakan, bahwa dirinya tetap berkoordinasi dengan Camat dan Forkopimcam untuk menyikapi permasalahan ini.
Ia juga membantah sebagian tuduhan yang dilayangkan kepadanya.
"Soal semua tuntutan yang disampaikan masyarakat, intinya kan kita terima. Nah, kita lagi berkoordinasi dengan Pak Camat dan Forkopimcam."
"Soalnya, apa yang mereka sampaikan itu di aturan kan kurang (begitu paham). Jadi ada beberapa hal yang sudah diselesaikan, tapi mereka masih mempertanyakan ini itu," kata Umara.
Baca juga: Harga Emas Antam di Surabaya Hari Ini 1 Februari 2025 Kompak Naik Lagi, 1 Gram Jadi Segini
Menurutnya, tidak semua tuduhan warga memiliki dasar yang kuat.
Ia menilai masyarakat mungkin salah paham mengenai beberapa kebijakan desa.
"Kalau terkait dengan tuduhan yang disampaikan masyarakat, ya intinya tuduhan mereka itu belum valid semua."
"Mungkin pemahamannya masyarakat kalau ada kekurangan di tahun 2024, terus penyelesaiannya di tahun 2025 awal, itu dianggap pelanggaran."
Baca juga: Nilai Appraisal Uang Ganti Rugi Tol Jogja-Solo-YIA, Pekarangan Akses Jalan 1 Meter Rp 2,9 Juta
"Padahal kita sudah ada monev atau koordinasi dengan Forkopimcam," ujarnya.
Terkait tuduhan pribadi, Kuwu Umara menganggap hal itu sebagai dinamika politik di desa.
"Soal tuduhan secara pribadi perihal main perempuan atau gimana, itu kan namanya masyarakat ada yang gak senang, karena jabatan politik itu banyak yang senang, apalagi yang gak senangnya," ucap Umara.
Meski saat ini massa telah membubarkan diri setelah ditemui Ulis desa setempat, warga berencana menggelar aksi lanjutan dalam waktu dekat.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.