Tambang Emas Ilegal di Kutawaringin Beroperasi Sejak 1974, Teguran dan Penangkapan Tak Buat Jera

Tambang emas ilegal yang diungkap kepolisian di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung telah beroperasi sejak tahun 1974

Tribun Jabar/Adi Ramadhan Pratama
Tambang emas ilegal yang diungkap kepolisian di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, rupanya telah beroperasi sejak tahun 1974 silam 

Laporan Wartawan Tribunjabar.id, Adi Ramadhan Pratama 


TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Tambang emas ilegal yang diungkap kepolisian di Kecamatan Kutawaringin, Kabupaten Bandung beberapa waktu lalu, rupanya telah beroperasi sejak tahun 1974 silam.


Hal itu diungkapkan langsung Kepala Desa Cibodas Kutawaringin, Pupu Alamsah. Pupu mengatakan sebagai orang asli sana, aktivitas tambang itu beroperasi jauh sebelum dirinya menjabat sebagai kepala desa.


"Jadi riwayatnya yang saya tahu itu dari tahun 1974. Pertama kali yang datang itu salah satu perusahaan atau PT. Nah terus mulai dari tahun 2010, jadi dimiliki oleh perseorangan," ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (22/1/2025).

Baca juga: Petaka di Tambang Emas Ilegal, Seorang Gurandil Meninggal Tertimbun di Cigudeg Bogor


Meskipun begitu, Pupu mengungkapkan bahwa pihaknya tidak pernah mengetahui izin dari penambangan tersebut. Di mana dirinya sendiri baru menjabat sebagai kepala desa pada tahun 2006-2012 dan 2019-2027


"Kami juga tidak tahu izinnya. Banyak yang menyangka kalau desa itu bermain (terlibat), padahal saya tidak tahu sama sekali persoalan izin mereka," katanya.


Bahkan Pupu menjelaskan, dalam perjalannya pemerintahan desa kerap melakukan memberikan teguran kepada para penambang. Namun, teguran tersebut kerap diabaikan oleh para penambang.


"Sudah pernah kami tindak, tapi begitu (tetap lanjut). Jadi iya sudah hare-hare (acuh tak acuh). Terus kami tegaskan, dari kami tidak ada menerima pungutan sama sekali," ucapnya.


Selain itu, menurut Pupu, aktivitas penambangan ilegal tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi. Bahwa warga sekitar sana pun terkadang tidak mengetahui aktivitas tambang tersebut.


"Iya, kan aktivitasnya ada yang siang ada yang malam. Tapi aktivitas tersembunyi juga, warga juga tidak tahu," ujarnya.


Di sisi lain Pupu menjelaskan, sebenarnya petugas kepolisian sempat menangkap para penambang ilegal tersebut beberapa tahun ke belakang. Namun sayangnya, penangkapan tersebut tidak membuat jera.


"Pernah (ada yang ditangkap). Ada dari pantauan saya, ada yang ditangkap Polda, Polres tapi kan pulang lagi, pulang lagi. Terus beroperasi lagi," katanya 


"Aktivitas itu tidak pernah berhenti-henti. Paling kalau berhenti itu pas kalau ada operasi Forkopimda. Terus beberapa waktu kemudian kerap ada lagi," ucapnya.

Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved