Ratusan Petani STI Demo
Cerita Petani STI yang Harus Hadapi Banyak Masalah Pertanian, Tak Ada Perhatian dari Pemerintah
Petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) turun demo ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu
Penulis: Handhika Rahman | Editor: Mutiara Suci Erlanti
Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman
TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Petani yang tergabung dalam Serikat Tani Indramayu (STI) turun demo ke Kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Indramayu, Selasa (21/1/2025).
Demo itu menjadi puncak kekecewaan mereka.
Petani STI merasa di anak tiri kan oleh pemerintah karena luput dari beragam bantuan untuk petani.
Damuri (38), salah satu petani dari ratusan petani STI yang ikut turun ke jalan.
Ia mengatakan, banyak di antara mereka yang harus berjuang sendiri tanpa adanya bantuan dari pemerintah.
“Kami meminta Dinas Pertanian menjalankan judicial review UU Perlintan yang diputuskan MK, jangan membeda-bedakan kelompok tani, gapoktan. Tapi lembaga lain yang didirikan petani harus juga berhak mendapat sarana dan prasarana dari pemerintah,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.
Baca juga: Breaking News: Kecewa Dengan Pemerintah, Ratusan Petani STI Demo ke Kantor DKPP Indramayu
Dalam demo itu, Damuri bertindak sebagai koordinator aksi, ia merupakan petani di wilayah Desa/Kecamatan Kroya.
Menurut Damuri, permasalahan yang dihadapi oleh petani ada banyak sekali.
Mulai dari sisi perairan, serangan hama tikus, dan permasalahan lainnya.
Damuri mengatakan, selama ini petani STI harus menghadapi semua masalah itu sendirian tanpa ada bantuan dari pemerintah.
Bahkan, lanjut Damuri, tidak sedikit petani STI yang sampai harus terlilit hutang.
“Tahun kemarin yang terlilit hutang hampir ricuh di wilayah kami, penagih hutang datang lagi, datang lagi tapi kami dari mana pemasukannya karena gagal panen,” ujar dia.

Damuri pun berharap lewat aksi ini pemerintah bisa melihat kondisi petani STI.
Mereka pun berharap, pemerintah juga bisa memberikan perhatian kepada STI sama seperti kepada petani yang ada di kelompok tani dan gabungan kelompok tani.
Damuri mengatakan, petani STI juga ingin merasakan bantuan sarana prasarana, hingga pembinaan dan perlindungan dari pemerintah.
Apalagi, disampaikan Damuri, STI adalah organisasi petani yang legal dan sudah berbadan hukum.
STI juga mempunyai basis anggota dan kegiatan yang nyata.
“Tapi dari Dinas Pertanian ini tidak ada perhatian sama sekali,” ujar dia.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.