Viral

Viral Ada Sekolah Lakukan Pungli untuk Wadah Makan Bergizi Gratis, Ortu Wajib Bayar Rp 10 Ribu

Makan Bergizi Gratis adalah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh anak sekolah.

ISTIMEWA
Suasana saat sejumlah anak-anak di SDN 3 Jadimulya, Kecamatan Langkaplancar, Kabupaten Pangandaran menerima makan siang gratis 

TRIBUNCIREBON.COM - Curhatan warganet tentang sekolah adiknya yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) sebesar Rp10.000 untuk wadah Makan Bergizi Gratis (MBG), menjadi sorotan viral di media sosial.

Makan Bergizi Gratis adalah program yang diinisiasi oleh Presiden Prabowo Subianto untuk seluruh anak sekolah.

Program ini mulai dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia pada hari pertama masuk sekolah semester ganjil 2024/2025, tepatnya Senin (6/1/2025).

Dalam pelaksanaannya, warganet mengeluhkan bahwa ada sekolah yang memungut orang tua siswa membayar untuk wadah Makan Bergizi Gratis tersebut.

Curhatan tersebut dikeluhkan melalui akun menfess X, @tanyarlfes, Jumat (10/1/2025).

Warganet tersebut bercerita bahwa sekolah adiknya memungut uang sebesar Rp10.000 kepada wali murid.

"Tanyarl jelas2 program makan siang GRATIS, sekolah adik gw masih aj dimintain uang astagaa. Alesannya buat wadah makan," tertulis dalam cuitan tersebut.

Selain itu, warganet tersebut juga membagikan foto sebuah kertas dengan daftar orang-orang yang telah membayar uang Rp10.000.

Kemudian, ada tangkapan layar percakapan yang mengimbau wali murid membayar uang Rp10.000 untuk wadah Makan Bergizi Gratis.

"Assalamualaikum ibu2 mohon maaf yaaa untuk uang MBG 10.000 dikumpulkan terakhir hari ini yaa. Jadi mohon kepada ibu2 walmur anak2 nya untuk membawa uangnya krna besok udah mau diserahkan ke pihak catering. Terimakasih," tertulis dalam salah satu tangkapan layar.

Unggahan tersebut pun menuai berbagai reaksi dari para warganet. Terutama, mereka yang mengecam adanya pungli.

Lantas, seperti apa tanggapan Badan Gizi Nasional (BGN) atas hal ini?

Baca juga: Mengintip Murid SDN Pasir 2 Majalengka Antusias Ikuti Makan Siang Gratis Bersama Polsek Palasah

Tak boleh ada pungutan

Kepala BGN, Dadan Hindayana, menegaskan masyarakat seharusnya tidak boleh dipungut biaya apa pun dalam pelaksanaan program MBG, termasuk membeli wadah makanan.

"Semua program dilakukan dan dikelola Badan Gizi Nasional secara gratis untuk masyarakat," ujarnya, Minggu (12/1/2025), dikutip dari Kompas.com.

Dadan menjelaskan, program Makan Bergizi Gratis ini menggunakan wadah berbahan satinless steel yang ditujukan mengurangi produksi limbah.

Wadah dari bahan stainless steel pun dianggap lebih higienis dan bisa digunakan berulang-ulang. 

Adapun, Dadan memastikan, wadah makan stainless steel untuk Makan Bergizi Gratis  biayanya berasal dari anggaran BGN. 

"Sekolah bersabar untuk menerima manfaat program dan tidak melakukan pungutan-pungutan yang tidak diperlukan," tegasnya. 

Dadan meyakinkan, BGN akan meningkatkan cakupan layanan secara bertahap untuk menjangkau semua sekolah yang akan menyalurkan Makan Bergizi Gratis. 

Sementara itu, program Makan Bergizi Gratis yang berlangsung saat ini memang baru diadakan pada tahap awal dan belum terlaksana di semua sekolah.

Bisa dilaporkan 

Dadan menambahkan, semua informasi resmi terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis akan disampaikan BGN kepada masyarakat lewat laman www.bgn.go.id. 

"Adapun informasi yang bukan dari portal resmi BGN dapat diabaikan," lanjut dia. Jika dalam informasi resmi yang dikeluarkan BGN tidak terdapat pungutan pembelian wadah makanan maka pungutan itu tidak ada.

Dadan menegaskan, program Makan Bergizi Gratis diselenggarakan dan dibiayai oleh Badan Gizi Nasional tanpa melakukan pungutan biaya sedikit pun kepada siswa atau orang tua. 

Kebutuhan terkait program ini, termasuk perlengkapan makan, dipersiapkan penyelenggara demi memastikan program berjalan lancar dan merata untuk semua siswa. 

Program ini juga dirancang untuk mendukung pemenuhan gizi anak-anak tanpa membebani orang tua.

Pihak sekolah dilarang untuk memberlakukan biaya tambahan dalam bentuk apa pun kepada siswa, sesuai dengan kebijakan resmi yang ditetapkan oleh Badan Gizi Nasional. 

Apabila mendapati ada sekolah atau pihak lain yang mengadakan pungutan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis, Dadan mengimbau masyarakat jangan ragu melaporkannya. 

Laporan atau pengaduan terkait Makan Bergizi Gratis dapat dilakukan dengan mengirimkan email ke halo@bgn.go.id atau menghubungi nomor 0811-1000-8008 melalui aplikasi WhatsApp.

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved