TPA Kubangdeleg Berhenti Beroperasi

Warga Desa Kubangdeleg Teriak soal TPA, Pemkab Cirebon Siapkan 3 Langkah Cepat

Warga Desa Kubangdeleg Teriak soal TPA, Pemda Cirebon Siapkan 3 Langkah Cepat

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Dwi Yansetyo Nugroho
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon menggelar pertemuan antara perwakilan warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat Desa Kubangdeleg, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, serta Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni terkait TPA Kubangdeleg yang dikeluhkan warga, pada Senin (6/1/2025). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon merespons keluhan warga terkait permasalahan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg dengan menyiapkan tiga langkah konkret. 

Hal ini diungkapkan dalam pertemuan antara perwakilan warga, pemerintah desa, tokoh masyarakat Desa Kubangdeleg, Penjabat (Pj) Bupati Cirebon, serta Kapolresta Cirebon Kombes Sumarni, pada Senin (6/1/2025).

Pertemuan tersebut membahas keluhan masyarakat terkait pengelolaan sampah di TPA Kubangdeleg yang belakangan menjadi sorotan.

Pj Bupati Cirebon, Wahyu menyampaikan,.bahwa pemerintah daerah akan segera mengambil langkah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Baca juga: Rute dan Jadwal Kereta Api Kahuripan Hari Ini 7 Januari 2025, Relasi Kiaracondong-Blitar

"Kami menerima semua masukan dari masyarakat sebagai upaya memperbaiki pengelolaan sampah di Kabupaten Cirebon," ujar Wahyu usai pertemuan, Senin (6/1/2025).

Wahyu mengungkapkan, bahwa Pemkab Cirebon telah menyiapkan tiga langkah cepat untuk menangani permasalahan TPA Kubangdeleg.

Pertama, pemerintah akan mengadakan rapat internal dalam waktu dekat untuk membahas tuntutan masyarakat yang dapat segera dipenuhi. 

Langkah ini dilakukan dengan mengacu pada kesepakatan yang sudah tertuang dalam Memorandum of Understanding (MoU).

Baca juga: Susanan Tegang di Ruang Badan Kehormatan DPRD Cirebon, Klarifikasi Dugaan Asusila Berujung Deadlock

"Kami akan mengevaluasi tuntutan warga dan memastikan semuanya sesuai dengan MoU yang telah disepakati," ucapnya.

Kedua, pemerintah berencana mengunjungi TPA Kubangdeleg secara langsung untuk meninjau proses pengelolaan sampah di lokasi.

"Kunjungan ini bertujuan untuk melihat langsung kondisi di lapangan sekaligus menjalin komunikasi dengan masyarakat," jelas dia.

Ketiga, Pemkab Cirebon akan menjalin dialog intensif dengan masyarakat Desa Kubangdeleg untuk memastikan semua pihak mendapatkan solusi terbaik.

Baca juga: Rute dan Jadwal Kereta Api Argo Cheribon Hari Ini 7 Januari 2025, Relasi Cirebon-Jakarta PP

"Kami ingin masyarakat merasa didengar dan berupaya mencarikan solusi atas persoalan ini secepat mungkin," katanya.

Pertemuan tersebut diharapkan menjadi langkah awal yang konkret untuk mengatasi persoalan sampah di TPA Kubangdeleg dan menciptakan pengelolaan yang lebih baik di masa mendatang.

Seperti diketahui, ratusan warga Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon, memblokade dua truk sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) pada Jumat (3/1/2025).

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap buruknya pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kubangdeleg yang dinilai merugikan masyarakat sekitar.

Baca juga: Melintasi Desa Margomulyo Kecamatan Kerek Tuban, Proyek Tol Trans Jawa Membentang 180,58 Km

Warga sebelumnya hadir di Balai Desa Kubangdeleg untuk menghadiri rapat dengan DLH Kabupaten Cirebon guna mencari solusi atas masalah tersebut.

Namun, kekecewaan memuncak ketika kepala dinas dan sekretaris DLH yang dijadwalkan hadir tidak kunjung datang dan hanya diwakili oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT).

"Kami datang untuk menyampaikan keluhan, tetapi mereka tidak serius mendengarkan kami."

"Ini jelas menunjukkan ketidakpedulian mereka terhadap masyarakat Kubangdeleg," ujar Andri, perwakilan warga, saat diwawancarai di lokasi, Jumat (3/1/2025).

Baca juga: Susanan Tegang di Ruang Badan Kehormatan DPRD Cirebon, Klarifikasi Dugaan Asusila Berujung Deadlock

Warga yang sudah geram kemudian menghadang dua truk sampah DLH yang melintas di depan balai desa.

Sopir truk dipaksa membelokkan kendaraannya ke halaman balai desa dan menumpahkan muatan sampah di sana.

Aksi membuang sampah di halaman balai desa itu disambut sorakan warga.

Bau tak sedap dari tumpukan sampah rumah tangga dan dedaunan yang berserakan di lokasi semakin menambah panas suasana.

Baca juga: Melintasi Desa Margomulyo Kecamatan Kerek Tuban, Proyek Tol Trans Jawa Membentang 180,58 Km

"Aroma tidak sedap dari TPA sudah lama merugikan warga."

"Bahkan, saat inspeksi mendadak, kami mendapati TPA dibiarkan tanpa pengelolaan yang memadai," ucapnya.

Warga juga mengancam akan menutup TPA Kubangdeleg jika tidak ada langkah konkret dari pemerintah untuk mengatasi permasalahan ini.

Aksi protes baru mereda setelah Kepala Desa Kubangdeleg, Rukanda dan Kapolsek Karangsembung, AKP Agus Hermawan, menemui massa.

Baca juga: Susanan Tegang di Ruang Badan Kehormatan DPRD Cirebon, Klarifikasi Dugaan Asusila Berujung Deadlock

Dalam mediasi yang berlangsung alot, disepakati bahwa rapat bersama kepala DLH akan dijadwalkan ulang minggu depan.

"Kesepakatan ini kami terima dengan syarat waktu rapat ditentukan segera."

"Jika tidak, kami akan menutup TPA," ancam seorang warga.

Warga berharap pemerintah segera memberikan solusi agar dampak negatif dari TPA Kubangdeleg tidak lagi mengganggu kehidupan mereka.

 
 
 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved