Diskon Tarif Listrik PLN

Setara 720 Jam Nyala, Begini 4 Ketentuan Batas Maksimal Diskon Listrik 50 Persen untuk Bulan Januari

Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Selama 2 Bulan untuk Semua Golongan, Ini Daftar Penerimanya

Grid Pop - Grid.ID
Ilustrasi PLN. Diskon Tarif Listrik PLN 50 Persen Selama 2 Bulan untuk Semua Golongan, Ini Daftar Penerimanya 

TRIBUNCIREBON.COM - Sambut awal tahun 2025, kabar bahagia datang dari PT PLN.

Pasalnya, Pemerintah tengah berencana memberi benefit dalam bentuk diskon atau potongan harga Listrik sebesar 50 persen.

Benefit ini berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Kebijakan ini berlaku selama kurang lebih 2 bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.

Baca juga: Melintasi 6 Desa di Kecamatan Klirong Kebumen, Tol Trans Jawa Jogja-Cilacap Terkoneksi 3 Exit Tol

Pemerintah melalui PT.PLN Persero, kini tengah berencana memberi benefit dalam bentuk diskon atau potongan harga Listrik sebesar 50 persen, nantinya berlaku bagi pelanggan PT PLN (Persero) dengan daya listrik terpasang di bawah 2.200 volt ampere (VA).

Adapun, kebijakan ini berlaku selama kurang lebih 2 bulan yakni Januari dan Februari 2025, yang juga merupakan upaya meringankan beban masyarakat pasca kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) beberapa waktu lalu sebanyak 12 persen.

Baca juga: Melintasi Desa Tanen dan Desa Tegalrejo Tulungagung, Proyek Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa

Hal ini disampaikan langsung Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.

Airlangga menyebutkan bahwa, insentif ini bertujuan untuk mengurangi beban pengeluaran rumah tangga di tengah kenaikan tarif PPN.

“Daya listrik terpasang di bawah 2.200 VA diberikan biaya diskon sebanyak 50 persen untuk dua bulan,” kata Airlangga dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Hal ini juga telah dikonfirmasi Direktur Utama PT PLN (Persero) Darmawan Prasodjo.

Darmawan menjelaskan bahwa mekanisme diskon berlaku untuk pelanggan pra-bayar maupun pasca-bayar.

Baca juga: Kepulauan Bangka Belitung Usulkan 1 Kabupaten Jadi Daerah Otonomi Baru, Berkas Diproses Kemendagri?

Untuk pelanggan pra-bayar, diskon akan otomatis diterapkan pada saat pembelian token listrik.

“Jika sebelumnya pembelian pulsa Rp 100.000 menghasilkan kWh tertentu, maka hanya perlu Rp 50.000 untuk jumlah kWh yang sama,” ujar Darmawan.

Sedangkan bagi pelanggan pasca-bayar, diskon akan langsung terlihat pada tagihan listrik periode Januari dan Februari 2025.

Disisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara Kemenko Perekonomian Ferry Irawan menjelaskan, kebijakan ini dirancang untuk menahan inflasi di kuartal pertama tahun 2025, yang diproyeksikan sebagai periode krusial bagi ekonomi nasional.

“Januari itu, karena ada Nataru (Natal dan Tahun Baru), biasanya inflasi lebih tinggi. Bantuan diskon listrik diharapkan bisa menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal I,” kata dia.

Baca juga: Melintasi Desa Tanen dan Desa Tegalrejo Tulungagung, Proyek Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa

Besaran Masyarakat yang Terima Diskon Listrik PLN 2025
Daya listrik 450 VA sebanyak 24,7 juta orang
Daya listrik 900 VA sebanyak 38 juta pelanggan
Daya listrik 1.300 VA sebanyak 14,1 juta pelanggan
Daya listrik 2.200 VA sebanyak 4,6 juta pelanggan.

Namun demikian, untuk pembelian token listrik bagi pelanggan prabayar dan tagihan listrik pascabayar yang memperoleh diskon 50 persen akan dikenakan batasan maksimal waktu pemakaian setiap bulannya.

diskon tarif listrik 50 persen untuk pembelian token berlaku batas maksimal setara dengan pemakaian listrik selama 720 jam nyala per bulan.

Dengan ketentuan tersebut, maka masyarakat tidak dapat memanfaatkan momentum diskon ini untuk menimbun token listrik sebanyak-banyaknya.

Baca juga: Melintasi Desa Tanjungmeru Kecamatan Kutowinangun Kebumen, Tol Jogja-Cilacap Telan Rp38,47 Triliun

Berikut ketentuan batas maksimal pembelian token listrik dengan diskon 50?rdasarkan daya listrik pelanggan dan perkiraan biaya pengeluaran maksimal per bulannya:

1. Daya 450 VA:

Maksimal pembelian token 324 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 134.460. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 450 VA sebesar Rp 415 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 324 kWh.

Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 450 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 67.230 per bulan.

Baca juga: Melintasi Desa Panjerejo dan Desa Rejotangan Tulungagung, Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa

2. Daya 900 VA:

Maksimal pembelian token setara 648 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 876.096. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 900 VA non subsidi sebesar Rp 1.352 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 648 kWh.

Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 900 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 438.048 per bulan.

Baca juga: Kepulauan Bangka Belitung Usulkan 1 Kabupaten Jadi Daerah Otonomi Baru, Berkas Diproses Kemendagri?

3. Daya 1.300 VA:

Maksimal pembelian token setara 936 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 1,35 juta. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 1.300 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 936 kWh.

Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 1.300 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 676.000 per bulan.

Baca juga: Melintasi Desa Tanen dan Desa Tegalrejo Tulungagung, Proyek Tol Trans Jawa Agungbijen Gusur 43 Desa

4. Daya 2.200 VA:

Maksimal pembelian token setara 1.584 kWh (setara 720 jam nyala) per bulan.

Dalam kondisi normal, biaya maksimal pengeluaran tarif listrik per bulannya diperkirakan bisa mencapai Rp 2,28 juta. Hitungan ini berasal dari tarif listrik daya 2.200 VA sebesar Rp 1.444,70 per kWh, dikalikan dengan maksimal penggunaan listrik dalam kWh atau dalam hal ini 1.584 kWh.

Dengan adanya diskon 50 persen , maka maksimal biaya yang dikeluarkan pelanggan 2.200 VA pada Januari-Februari 2025 diperkirakan sebesar Rp 1,14 juta per bulan.

Cara Dapatkan Diskon Listrik PLN 50 Persen

Teknis pemberian diskon tarif listrik PLN sebesar 50 persen untuk pelanggan pascabayar akan otomatis berlaku ketika membayar tagihan pada Januari dan Februari 2025. 
Sementara bagi pelanggan prabayar, potongan harga diperoleh ketika membeli token listrik di periode yang sama.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved