Ahmad Dani Dihakimi Warga di Pamanukan Subang, Dituduh Curi Tabung Gas, Ini Kata Polisi

Viral di media sosial terkait Kasus dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ahmad Dani

Istimewa
Ilustrasi intimidasi dan pengeroyokan 

Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Subang, Ahya Nurdin 


TRIBUNCIREBON.COM, SUBANG -Sempat Viral di media sosial terkait Kasus dugaan intimidasi dan pengeroyokan terhadap seorang pemuda bernama Ahmad Dani (19) yang dilakukan oleh warga Rancahilir Kecamatan Pamanukan, Subang. Jumat (27/12/2024) malam.

Beruntung dalam aksi main hakim sendiri tersebut, Ahmad Dani berhasil diamankan oleh Jajaran Pihak Kepolisian Polsek Pamanukan dan langsung diamankan ke Mako Polsek Pamanukan.


Kronologi dalam kasus pengeroyokan tersebut, Ahmad Dani diteriaki maling oleh warga, saat kembali ke kampung halamannya usai buron beberapa bulan pasca  melakukan pencurian 10 tabung gas pada bulan Oktober 2024 lalu.


Kapolres Subang AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reskrim AKP Gilang Indra Friyana Rahmat mengungkapkan, Kasus dugaan pengeroyokan atau main hakim sendiri yang dialami oleh Ahmad Dani pada Jumat malam lalu, siang ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak Polsek Pamanukan bersama Pemdes Rancahilir.

Baca juga: Pria Asal Indramayu Tetiba Meninggal Saat Gergaji Besi di Cirebon, Ini Komentar Polisi


"Kasus dugaan pengeroyokan atau main hakim sendiri yang dilakukan oleh warga Rancahilir terhadap Ahmad Dani sudah diselesaikan secara kekeluargaan pada Senin(30/12/2024) siang tadi di Mako Polsek dan Ahmad Dani pun sudah dikembalikan ke keluarganya," ujar Kasat Reskrim Polres Subang AKP Gilang Indra Friyana Rahmat.Senin(30/12/2024) kepada Tribunjabar.id.


Menurut AKP Gilang, kronologis kasus dugaan main hakim sendiri tersebut berdasarkan hasil klarifikasi pihak Pemdes Rancahilir bahwa Ahmad Dani itu melakukan Pencurian sebuah Gas tapi kejadiannya itu pada bulan Oktober 2024.


"Keterangan dari pihak desa bahwa Ahmad Dani itu pelaku pencurian tabung gas yang buron semenjak bulan Oktober.Pada Malam Sabtu kemarin, warga dan aparatur Pemdes Rancahilir menemukan Ahmad Dani yang selama ini buron," katanya.


Lanjut Gilang, Ahmad Dani pun kemudian dikejar oleh warga dan diteriaki maling, sehingga ada sedikit aksi main hakim sendiri oleh warga setempat.


"Ahmad Dani kemudian dibawa ke Kantor Desa Rancahilir guna menghindari amukan massa, kemudian langsung dibawa ke Mako Polsek Pamanukan," katanya.

Ahmad Dani bersama aparatur Pemdes Rancahilir dan pemilik tabung gas usai mediasi kekeluargaan
Ahmad Dani bersama aparatur Pemdes Rancahilir dan pemilik tabung gas usai mediasi kekeluargaan (Dok Satreskrim Polres Subang)


Kasatreskrim menghimbau kepada masyarakat jika menemukan aksi kejahatan atau pelaku kejahatan yang buron diharapkan untuk tidak main hakim sendiri.


"Kami mengimbau masyarakat jangan main hakim sendiri terhadap.pelaku kejahatan. Jika menemukan atau menangkap pelaku kejahatan atau kriminalitas diharapkan segera lapor pihak kepolisian terdekat," himbaunya.


Kasus pencurian tabung gas juga diakui oleh Ahmad Dani, bahwa dirinya benar telah mencuri tabung gas pada bulan Oktober 2024 lalu.


"Iya benar saya pada bulan Oktober 2024 lalu telah mencuri 10 tabung gas milik Data warga Bojong tanjung RT/RW 08/02 Desa Rancahilir Kecamatan Pamanukan," ucap Ahmad Dani saat mediasi kekeluargaan di Mako Polsek Pamanukan, Senin(30/12/2024) siang.


"Ahmad Dani juga mengaku sempat melakukan pencurian sepeda motor namun ketahuan dan saya kabur," imbuhnya.

Sumber: Tribun Jabar
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved