Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
BREAKING NEWS: Permohonan PK Tujuh Terpidana Kasus Vina Cirebon Ditolak MA
Mahkamah Agung (MA) menolak permohonan PK tujuh terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
|
Editor:
Mutiara Suci Erlanti
Tangkapan layar youtube tvonenews
Kabar terbaru sidang kasus PK 7 terpidana kasus Vina Cirebon
Berkas permohonan PK enam terpidana ini diterima PN pada 14 Agustus 2024.
Majelis hakim yang telah ditunjuk sudah melakukan persidangan sejak 4 hingga 29 September 2024.
Berkas dinyatakan lengkap dan langsung dikirim ke MA pada 28 Oktober 2024.
Sedangkan untuk berkas pemohon atas nama terpidana Sudirman dikirimkan ke Mahkamah Agung pada 1 November 2024.
Kasus pembunuhan remaja Vina Dewi (16) dan Muhammad Rizky (16) atau Eki di Cirebon, Jawa Barat, terjadi pada 2016.
Namun hingga kini masih terus berpolemik sebab muncul berbagai isu seperti rekayasa kasus hingga dugaan keterlibatan aparat. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id
Berita Terkait: #Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
| PK Ditolak MA, Keluarga Vina Cirebon Minta Tak Ada Lagi Kegaduhan: Serahkan Kepada Pihak Berwenang |
|
|---|
| Kuasa Hukum Kasus Vina Cirebon Pingsan saat Putusan PK Ditolak, Luka di Tengah Penantian yang Kandas |
|
|---|
| PK DITOLAK, Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Minta Uluran Tangan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Farhat Abbas Bongkar Celah Hukum di Balik Penolakan PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon dan Saka Tatal |
|
|---|
| MA Tolak PK 7 Terpidana Kasus Vina Cirebon, Tangis Keluarga Pecah di Ruang Nonton Bareng |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/cirebon/foto/bank/originals/Kabar-terbaru-sidang-kasus-PK-7-terpidana-kasus-Vina-Cirebonv.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.