Pembentukan Daerah Otonomi Baru
Apa Kabar Provinsi Mataraman? Kemendagri Pertimbangkan Cabut Moratorium Pemekaran DOB
Bima Arya menyampaikan pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Kemendagri, kata Bima, akan memper
TRIBUNCIREBON.COM- Baru-baru ini beredar kabar terbaru soal pembentukan Daerah Otonomi Baru atau DOB, di tengah masa moratorium pembentukan DOB yang masih berlangsung.
Kali ini kabar soal DOB disampaikan Wakil Menteri Dalam Negeri ( Wamendagri ) Bima Arya Sugiarto.
Kata Bima Arya Sugiarto hingga kini ada 337 usulan pembentukan DOB di tanah air.
Baca juga: 10 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Cirebon, Ternyata Ini Wacana Wilayahnya
Wamendagri Bima Arya menyampaikan pihaknya menerima banyak usulan agar moratorium pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) dicabut. Kemendagri, kata Bima, akan mempertimbangkan usulan yang masuk.
"Kemendagri ini juga menerima banyak sekali usulan yang juga meminta agar moratorium DOB dihentikan, gitu, karena cukup banyak permintaan (DOB)," ujar Bima saat rapat kerja bersama Komite I DPD di Senayan, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Bima melanjutkan pihaknya lalu berdiskusi mengenai usulan pencabutan moratorium tersebut. Pihaknya mengkaji sejarah hingga pertimbangan usulan pemekaran DOB di tiap wilayah.
Baca juga: 1 Kota dan 4 Kabupaten Ini Siap Deklarasi Provinsi Cirebon, Wacana Pemekaran di Pulau Jawa
"Beberapa kali memang terjadi pembicaraan atau diskusi apakah sudah waktunya kita membuka keran DOB tadi. Nah ini kalau kita mengacu kepada data-data sejarah, pertimbangan usulan daerah, ini ada beberapa catatan di sini, Bapak/Ibu, ya," kata Bima.
Jubir Kemendagri ini menyebut jika moratorium itu dicabut, pemekaran akan dilakukan secara terbatas dengan betul-betul mempertimbangkan kaitan kepentingan strategis nasional. Sebab, kata dia, banyak DOB yang perkembangannya tidak memenuhi target dan masih bergantung pada pusat.
"Jadi apabila kebijakan moratorium dicabut maka disepakati pembentukan daerah dilakukan secara terbatas, dan betul-betul berkaitan dengan kepentingan yang sifatnya strategis nasional. Jadi kita masih berpegang pada kesepakatan ini, mengingat juga banyak DOB yang bisa dikatakan tidak memenuhi target, karena pembiayaannya besar, ketergantungan pada pusat, tetapi tidak berkembangan sesuai dengan target," jelas Bima.
Baca juga: 10 Calon Provinsi Baru di Pulau Jawa, Ada Provinsi Cirebon, Ternyata Ini Wacana Wilayahnya
Bima menuturkan saat ini pemerintah pusat sedang membutuhkan anggaran yang cukup besar untuk merealisasikan program-program nasional. Salah satunya kedaulatan pangan.
"Karena tentunya saat ini kita membutuhkan banyak anggaran untuk membiayai program-program prioritas nasional, banyak sekali kedaulatan pangan, dan lain-lain. Dan tentunya pembiayaan DOB itu juga harus kita hitung sejauh mana itu bisa tetap mendukung kebijakan nasional tadi," terang Bima.
Sementara itu, baru-baru ini beredar kabar bahwa Pulau Jawa akan mengalami pemekaran.
Bahkan nama 10 bakal calon provinsi baru tersebut sudah diusulkan ke Pemerintah dan tinggal menunggu persetujuan kemendagri saja.
Dilansir TribunCirebon.com dari kanal YouTube Atlantis People, berikut ini adalah 10 nama-nama bakal calon provinsi baru di Pulau Jawa:
Baca juga: Desa Siraman Kecamatan Kesamben Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
1. Provinsi Tangerang Raya
Provinsi Tangerang Raya adalah hasil pemekaran dari provinsi Banten.
Adapun wilayah yang akan masuk dalam provinsi ini adalah kab. Tangerang, kota Tangerang, kota Tangerang Selatan, kota Tangerang Utara dan Kota Tangerang Tengah.
Adapun pusat ibu kotanya akan berpusat di kota Tangerang
Baca juga: Harga Emas Antam 5 Gram Dibanderol Rp7.555.000 di Majalengka Hari Ini 12 Desember 2024
2. Provinsi Bogor Raya / Pakuan Bagasasi
Provinsi Bogor Raya atau Pakuan Bagasasi adalah hasil pemekaran dari Provinsi Jawa Barat.
Wilayah dari provinsi ini adalah kab. Bekasi, kota Bekasi, kota Depok, kab. Bogor, kota Bogor, kab. Sukabumi, kota Sukabumi dan Kab. Cianjur. Pusat pemerintahannya ada di kota Bogor.
Baca juga: Desa Banjarwinangun Kecamatan Petanahan Kebumen Tertabrak Tol Jogja-Cilacap Rp38,47 Triliun
3. Provinsi Cirebon
Provinsi Cirebon merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Barat.
Wilayah yang termasuk adalah kab. Indramayu, kab. Majalengka, kab. Kuningan, kab. Cirebon dan kota Cirebon.
Pusat pemerintahan nantinya akan berada di kota Cirebon.
Baca juga: Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Ruas Kuala Tanjung-Indrapura Sepanjang Dibuka Gratis
4. Provinsi Banyumas
Provinsi ini merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.
Adapun wilayahnya mencakup kab. Brebes, kab. Tegal, kota Tegal, kab. Cilacap, kab. Banyumas, kota Purwokerto, kab. Purwalingga, kab. Banjarnegara, kab. Kembumen.
Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Purwokerto.
Baca juga: Tol Jakarta-Cikampek II Selatan Ruas Kutanegara-Sadang Sepanjang 8,5 Kilometer Dibuka Gratis
5. Provinsi Daerah Istimewa Surakarta
Provinsi ini merupakan pemekaran dari Provinsi Jawa Tengah.
Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Boyolali, kab. Sragen, kab. Klaten, kab. Sukoharjo, kota Surakarta, kab. Karanganyar dan kab. Wonogiri.
Pusat pemerintahannya akan berpusat di kota Surakarta.
6. Provinsi Jawa Utara / Muria Raya
Provinsi ini adalah pemekaran dari provinsi Jawa Tengah.
Adapun wilayahnya yaitu kab. Kudus, kab. Jepara, kab. Grobogan, kab. Pati, kab. Lembang dan kab. Blora.
Pusat pemerintahannya akan berada di kab. Kudus.
Baca juga: Desa Siraman Kecamatan Kesamben Blitar Terlindas Mega Proyek Tol Agungblijen, Terbelah 269,3 Hektar
7. Provinsi Jawa Selatan/ Mataram
Provinsi ini hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Wilayahnya mencakup daerah kab. Ngawi, kab. Magetan, kab. Madiun, kota Madiun, kab. Nganjuk, kab. Ponorogo, kab. Pacitan, kab. Trenggalek, kab. Tulungagung, kab. Kediri, kota Kediri, kab. Blitar, kota Blitar.
Pusat pemerintahannya berada di kota Kediri.
8. Provinsi Malang Raya
Yang merupakan hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Wilayah yang termasuk didalamnya adalah kab. Malang, kota Malang, kab. Batu, kab. Pasuruan, kota Pasuruan.
Adapun pusat pemerintahannya akan berada di kota Malang.
Baca juga: Tol Kuala Tanjung-Tebing Tinggi-Parapat Ruas Kuala Tanjung-Indrapura Sepanjang Dibuka Gratis
9. Provinsi Blambangan
Adalah hasil pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Adapun wilayahnya adalah kab. Probolinggo, kota Probolinggo, kab. Lumajang, kab. Jember, kab. Bondowoso, kab. Situbondo, kab. Banyuwangi.
Pusat pemerintahannya berada di kab. Jember.
10. Provinsi Madura
Merupakan pemekaran dari provinsi Jawa Timur.
Adapun wilayahnya yaitu kab. Bangkalan, kab. Sampang, kab. Pamekasan, kota Pamekasan dan kab. Sumenep
Dari Bentian Besar, Siluq Ngurai hingga Jempang, Kutai Barat Terancam Kehilangan 53.000 Penduduk |
![]() |
---|
Dari Muara Lawa, Siluq Ngurai hingga Bongan, Kutai Barat Terancam Kehilangan 8.274 Kilometer Persegi |
![]() |
---|
Dari Penyinggahan, Siluq Ngurai hingga Bongan, Kutai Barat Terancam Kehilangan 53.000 Jiwa |
![]() |
---|
Dari Siluq Ngurai hingga Bentian Besar, Kutai Barat Terancam Kehilangan 8.274 Kilometer Persegi |
![]() |
---|
Dari Muara Pahu, Jempang hingga Bongan, Kutai Barat Terancam Kehilangan 8.274 Kilometer Persegi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.