Anggota DPRD Cirebon Mahmud Jawa Klarifikasi Dugaan Pelecehan, Pengacara Korban: TKP di Ruang Fraksi

Ini klarifikasi anggota DPRD Kabupaten Cirebon Mahmud Jawa terkait dugaan pelecehan yang menyeret namanya.

Penulis: Eki Yulianto | Editor: taufik ismail
TribunCirebon.com/ Eki Yulianto
Anggota DPRD Kabupaten Cirebon Bantah Tuduhan Pelecehan Seksual, Korban Sudah Laporkan ke Polisi 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON - Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Mahmud Jawa (MJ), membantah tuduhan pelecehan seksual yang dilayangkan seorang wanita berinisial II (27), seorang sales promotion girl (SPG).

Dalam konferensi pers yang digelar di sebuah kafe di Jalan Sultan Ageng Tirtayasa, Kecamatan Talun, Sabtu (7/12/2024) malam, MJ memberikan klarifikasi terkait laporan tersebut.

“Ya, siang tadi saya mendapat kabar bahwa saya dilaporkan oleh seseorang di Polresta Cirebon."

"Hal inilah yang membuat saya hadir di sini untuk memberikan keterangan dan klarifikasi,” ujar MJ, kepada awak media.

MJ menegaskan, bahwa tuduhan yang beredar di media sosial tidak ada kaitannya dengan partai politiknya. 

"Konon, kasus ini ramai di media sosial dengan menggunakan atribut partai."

"Padahal, kejadiannya tidak ada hubungannya dengan partai, ini persoalan pribadi,” ucapnya.

Ia juga menyebut, bahwa foto yang diunggah oleh korban, yang menunjukkan dirinya mengenakan atribut partai, adalah foto lama saat dirinya masih dalam masa pencalonan.

“Yang diposting itu adalah foto lama saat pencalonan sebelum saya dilantik sebagai anggota DPRD."

"Bahkan ada foto saya memakai kemeja putih yang juga diunggah, tapi entah kenapa sekarang sudah hilang,” jelas dia, sambil menunjukkan bukti foto kepada wartawan.

MJ mengaku tidak merasa melakukan tindakan pelecehan seperti yang dituduhkan.

Ia menceritakan pertemuannya dengan korban dan beberapa SPG lainnya pada hari kejadian.

“Pada hari Jumat, setelah salat Jumat, saya berjalan menuju kantor dari Masjid Agung Sumber."

"Dalam perjalanan, saya melihat beberapa SPG mendekati saya. Ketika saya masuk ke kantor, mereka menyusul,” katanya.

MJ juga menegaskan, bahwa hingga saat ini, ia belum menerima panggilan resmi dari penyidik.

“Kalau soal tuduhan pelecehan, saya belum menerima panggilan dari penyidik. Jadi, tuduhan ini terlalu dini untuk saya tanggapi,” ujarnya.

Sebelumnya, korban berinisial II melaporkan dugaan pelecehan seksual tersebut ke Polresta Cirebon, didampingi oleh tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah bersama korban berinisial II
Kuasa hukum korban, Yudia Alamsyah bersama korban berinisial II (TribunCirebon.com/ Eki Yulianto)

Pengacara korban, Yudia Alamsyah, menyatakan bahwa kejadian terjadi di ruang fraksi DPRD Kabupaten Cirebon setelah salat Jumat.

“Korban diajak masuk ke ruang fraksi oleh MJ dengan dalih membahas produk yang dijual. Di dalam ruangan itu, terjadi dugaan pelecehan secara fisik dan ajakan tidak pantas,” ucap Yudia kepada media.

Menurut Yudia, korban didampingi dua rekan kerjanya yang juga menjadi saksi dalam peristiwa tersebut.

Kasus ini semakin ramai setelah korban membagikan kronologi kejadian di media sosial X (@Calliopealto), yang viral dengan lebih dari 3,5 juta penayangan.

Korban menulis bahwa dirinya mengalami pelecehan berupa ciuman paksa dan ajakan tak pantas, seperti diajak karaoke.

“Saya spontan menolak dan berontak, tapi nggak sempat merekam apapun,” tulis II dalam unggahannya.

Yudia berharap kepolisian bertindak cepat agar kasus ini tidak menjadi bola liar.

“Insya Allah, mudah-mudahan pihak kepolisian cepat tanggap agar perkara ini tidak menjadi bola liar."

"Perilaku anggota dewan ini sudah tidak mencerminkan sebagai wakil rakyat,” ucap dia.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena pelaku diduga merupakan kader partai besar.

Baca juga: SOSOK SPG Diduga Dilecehkan Anggota DPRD Cirebon, Kuasa Hukum Bongkar Intimidasi Korban

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved