Pilkada Indramayu 2024

Melihat Proses Rekapitulasi Suara Pilkada 2024 di Indramayu Pada Tingkat Kecamatan

Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu sudah masuk ke tingkat Kecamatan

Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu pada tingkat PPK Kecamatan Jatibarang 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Proses rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara Pilkada Serentak di Kabupaten Indramayu sudah masuk ke tingkat Kecamatan.

Salah satunya dilakukan oleh PPK Kecamatan Jatibarang, tampak para petugas sedang sibuk melakukan kegiatan rekapitulasi yang dipusatkan di Sport MUI Desa Bulak.

Rekapitulasi ini meliputi penghitungan suara untuk Pilbup Indramayu dan Pilgub Jawa Barat.

Camat Jatibarang, Rory Firmansyah mengatakan, demi kelancaran proses rekapitulasi, pihaknya hadir bersama dengan Panwascam dan aparat keamanan untuk meminimalisir potensi gangguan keamanan dan kecurangan selama proses rekapitulasi berlangsung.

“Kegiatan ini bagian dari proses Pilkada tahun 2024. Semoga sukses dan tidak ada hambatan," ujar dia kepada Tribuncirebon.com, Minggu (1/12/2024).

Baca juga: Gelar Sayembara, Sahrul Gunawan Ajak Warga Laporkan Kecurangan Pilkada Bandung: Ada Hadiah Khusus

Rory menyampaikan, hari ini memasuki hari kedua rekapitulasi. Sejauh ini, proses rekapitulasi berjalan lancar dan aman.

Kendati demikian, ia tetap menekankan agar para petugas dapat bekerja profesional dengan mengedepankan prinsip jujur dan adil, petugas juga diingatkan untuk menjaga kesehatan selama bertugas.

Rory dalam hal ini turut menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang terlibat dalam Pilkada Serentak, khususnya di wilayah Kecamatan Jatibarang karena Pilkada Serentak bisa sukses terkendala tanpa hambatan.

”Mari bersama-sama melaksanakan tahapan Pilkada Tahun 2024 ini dengan baik dan benar, aman, tertib, demi kesuksesan Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Indramayu dan khususnya di Kecamatan Jatibarang,” ujar dia.

Ketua PPK Kecamatan Jatibarang, Deny Sigit Sulistio menyampaikan, rekapitulasi penghitungan perolehan suara di Kecamatan Jatibarang dijadwalkan selesai dalam dua hari.

Pada hari pertama, sudah dilakukan rekapitulasi untuk 7 desa, sisanya sebanyak 8 desa dilakukan hari kedua.

Baca juga: Kapolres Indramayu Monitoring Pelaksanaan Rapat Pleno di 26 PPK

Hasilnya nanti akan langsung dikirim ke KPU Indramayu sebagai bahan rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kabupaten.

Adapun dalam menjalankan tugas, disampaikan Deny, pihaknya berpegang teguh pada prosedur dan aturan yang telah ditetapkan. Pihaknya juga menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas.

“Setiap suara masyarakat kami hitung dengan cermat untuk memastikan hasil yang adil dan transparan,” ujar dia.

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved