Khutbah Jumat

Teks Khutbah Jumat Terbaru 29 November 2024: Tolong Menolong dalam Kebaikan Bukan Kemaksiatan

perihal ketaatan kepada Allah azza wajaLLaah, terdapat berbagai macam tema dalam menyampaikan Khutbah Jumat.

Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Potret salat tarawih di Masjid Nurul Ikhsan di Desa Jagapura Wetan, Kecamatan Gegesik, Kabupaten Cirebon./ Di masjid ini durasi salat tarawih hingga 3 jam 

TRIBUNCIREBON.COM - Hari Jumat merupakan Sayyidul Ayyam atau Penghulunya Hari bagi umat muslim di dunia dan diyakini sebagai hari penuh keberkahan.

Pasalnya dalam hari tersebut, setiap muslim yang balig diwajibkan untuk mengerjakan shalat Jumat.

Adapun beberapa syarat berlaku dalam pelaksanaan salat Jumat, di antaranya adalah melangsungkan Khutbah sebagai rukun dalam salat Jumat.

Dalam berkhutbah sang khotib menerangkan perihal ketaatan kepada Allah azza wajaLLaah, terdapat berbagai macam tema dalam menyampaikan Khutbah Jumat.

Untuk itu kali ini Tribuncirebon.com akan mengulas Tentang Tolong Menolong dalam Kebaikan Bukan Kemaksiatan. 

Baca juga: Naskah Khutbah Jumat Besok 22 November 2024 Berjudul Keteladanan Seorang Guru

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah

Takwa merupakan prinsip kehidupan, takwa adalah aturan Allah yang akan menuntun kita untuk mendapatkan kebahagiaan yang sejati, dan takwa diraih dengan cara menjalankan perintah Allah, dan juga menjauhi segala larangan-NYA.

Ketakwaan ini harus kita jaga dan tingkatkan. Bukan hanya untuk melaksanakan apa yang diperintahkan Allah, tetapi juga untuk meninggalkan larangan-larangan-Nya. Dan, meninggalkan larangan ini terasa lebih berat, karena di sinilah kita diuji untuk melawan kesenangan hawa nafsu. Imam Al-Ghazali dalam kitabnya Bidayatul Hidayah menyatakan:

اعْلَمْ أنَّ لِلدِّيْنِ شَطْرَيْنِ، أحَدَهُمَا: تَرْكُ المَنَاهِي، والآخَرُ: فِعْلُ الطَاعَاتِ.. وتَرْكُ المَنَاهِي هُوَ الأَشَدُّ؛ فَإِنَّ الطَّاعَاتِ يَقْدِرُ عَلَيْهَا كُلُّ وَاحِدِِ، وتَرْكُ الشَّهَوَاتِ لاَ يَقْدِرُ عَلَيْهِ إِلاَّ الصِّدِّيْقُوْنَ

Artinya, "Ketahuilah bahwa agama memiliki dua unsur penting: yang pertama adalah meninggalkan segala bentuk larangan, dan yang kedua adalah menjalankan ketaatan. Dan meninggalkan larangan adalah yang paling berat. Sebab, menjalankan perintah mampu dilakukan oleh siapa saja, tetapi meninggalkan syahwat hanya bisa dilakukan oleh orang-orang yang sungguh-sungguh mencari ridha Allah."

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah

Sekarang ini, kita hidup di zaman di mana larangan sering dilanggar, maksiat begitu terlihat, bahkan kadang-kadang dilindungi oleh beberapa oknum. Oleh karena itu, mari kita jaga diri kita, keluarga kita, dan seluruh masyarakat dari perbuatan yang dilarang oleh syariat. Allah SWT berfirman dalam Surat Al-Maidah ayat 2:

وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلَا تَعَاوَنُوْا عَلَى الْإِثْمِ وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ

Artinya, "Tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam berbuat dosa dan permusuhan. Bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah sangat berat siksaan-Nya."

Dari ayat tersebut, sangat jelas bahwa kita tidak hanya diperintahkan untuk saling tolong-menolong dalam kebaikan dan ketakwaan, tetapi juga dilarang keras untuk membantu atau mendukung perbuatan dosa dan pelanggaran terhadap perintah Allah.

Konsekuensi dari saling tolong-menolong dalam kemaksiatan itu sangat berat. Bahkan, Rasulullah SAW menegaskan bahwa orang yang membantu kemaksiatan akan mendapatkan dosa yang sama dengan pelakunya. Beliau bersabda:

مَنْ دَعَا إِلَىٰ هُدًى، كَانَ لَهُ مِنَ الْأَجْرِ مِثْلُ أُجُورِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ أُجُورِهِمْ شَيْئًا، وَمَنْ دَعَا إِلَىٰ ضَلَالَةٍ، كَانَ عَلَيْهِ مِنَ الْإِثْمِ مِثْلُ آثَامِ مَنْ تَبِعَهُ، لَا يَنْقُصُ ذَلِكَ مِنْ آثَامِهِمْ شَيْئًا

Artinya: "Siapa pun yang mengajak kepada kebaikan, maka ia akan mendapat pahala sebanyak pahala yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya, tanpa mengurangi pahala mereka sedikitpun. Sebaliknya, siapa pun yang mengajak kepada kesesatan, maka ia akan mendapat dosa sebanyak yang diperoleh orang-orang yang mengikutinya tanpa mengurangi dosa mereka sedikitpun." (HR Imam Muslim)

Saudara-saudara sekalian, coba kita lihat kondisi masyarakat kita saat ini. Banyak sekali hal-hal yang sebenarnya dilarang dalam agama, tetapi justru dianggap biasa, bahkan dilestarikan. Salah satu contoh yang sering kita temui adalah kemaksiatan yang berkaitan dengan harta dan hiburan.

Sebagai umat Islam, kita harus sadar bahwa setiap larangan yang ditetapkan Allah bukan tanpa alasan. Larangan itu bertujuan untuk menjaga kita dari kehancuran, baik secara pribadi maupun sebagai masyarakat. Salah satu larangan yang sering diabaikan adalah meminum khamr dan berjudi. Padahal, Allah sudah dengan tegas menyebutkan larangan tersebut dalam firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ

Artinya, "Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk perbuatan setan. Maka, jauhilah (perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung."

Saudara-saudara sekalian, mari kita lihat realitas yang ada di sekitar kita saat ini. Praktek meminum khamr dan perjudian semakin marak terjadi di mana-mana. Lebih parah lagi, judi online kini menjadi tren di tengah masyarakat. Judi online ini telah menjadi candu baru, merusak generasi kita, dan yang menyedihkan, terkadang dilindungi oleh oknum-oknum tertentu.

Sebagai umat Islam, kita punya tanggung jawab untuk berperan aktif, sesuai kemampuan kita masing-masing, dalam menekan dan bahkan memberantas praktek-praktik semacam ini. Jangan sampai kita justru terlibat, baik secara langsung maupun tidak langsung, hingga terkena laknat dari Rasulullah SAW karena melindungi atau memfasilitasi kemaksiatan.

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah Dalam hal memfasilitasi kemaksiatan, Rasulullah SAW pernah bersabda:

لَعَنَ رَسولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عليه وسلَّمَ آكِلَ الرِّبَا، وَمُؤْكِلَهُ، وَكَاتِبَهُ، وَشَاهِدَيْهِ، وَقالَ: هُمْ سَوَاءٌ

Artinya: "Rasulullah SAW melaknat pemakan riba, yang memberi riba, penulisnya dan kedua saksinya," dan beliau bersabda, "Mereka semua sama!" (HR Muslim)

Jemaah sekalian, dalam hadits tersebut, jelas sekali bahwa yang diperingatkan oleh Nabi bukan hanya pemakan harta riba, tetapi juga semua orang yang terlibat di dalamnya. Misalnya, sekretaris yang menulis transaksi ribawi dan para saksi yang hadir dalam proses tersebut. Hal ini menunjukkan adanya kesepakatan di antara mereka untuk mendukung transaksi yang diharamkan oleh syariat. Karena itulah, Nabi menyebut mereka semua sama, yakni sama-sama terlibat dalam dosa kemaksiatan. Terkait hadits ini, Imam Zakariya Al-Anshori menyatakan:

وَجْهُ الدِّلاَلَةِ أَنَّهُ يَدُلُّ عَلَى النَّهْيِ عَنِ التَّسَبُّبِ إِلَى الحَرَامِ

Artinya: "Makna utama dari pernyataan ini adalah bahwa hadits tersebut menunjukkan larangan terhadap segala perbuatan yang menjadi sebab timbulnya sesuatu yang haram."

Ma'asyiral muslimin rahimakumullah

Perlu kita pahami bersama, maksiat itu bukan hanya bentuk pengingkaran atas nikmat Allah SWT, tetapi juga sebuah pengkhianatan terhadap amanah yang diberikan-Nya. Lebih dari itu, maksiat membawa dampak buruk, tidak hanya bagi pelakunya, tetapi juga bagi masyarakat di sekitarnya.

Salah satu akibat paling buruk dari membiarkan kemaksiatan adalah berkurangnya rezeki. Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad:

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ الْعَبْدَ لَيُحْرَمُ الرِّزْقَ بِالذَّنْبِ يُصِيبُهُ

Artinya, "Sesungguhnya seorang hamba itu terhalang rezekinya karena dosa yang diperbuatnya." (HR. Ahmad Dalam Musnadnya)

Berkurangnya rezeki ini tidak hanya dalam bentuk materi seperti uang atau jabatan, tetapi juga dalam bentuk keberkahan. Harta hasil dari maksiat, meskipun terlihat banyak, tidak akan diberkahi Allah. Pelaku maksiat biasanya hidup tidak tenang, hatinya selalu gelisah, penuh keraguan, dan bahkan tidak mampu membedakan mana yang benar dan mana yang salah.

Lebih parahnya lagi, orang yang terus-menerus bermaksiat atau membiarkan kemaksiatan di sekitarnya, lama-kelamaan hatinya akan terbiasa dengan maksiat. Dia akan menganggap maksiat itu sebagai hal yang wajar. Ketika ini terjadi, tanpa sadar dia pun bisa terjerumus lebih dalam ke dalam dosa-dosa lainnya.

Ma'asyiral Muslimin Rahimakumullah

Semoga penjelasan ini menjadi pengingat bagi kita semua. Mari kita bersungguh-sungguh menjalankan ketakwaan kepada Allah dengan melaksanakan perintah-Nya dan menjauhi segala bentuk larangan. Dan semoga kita senantiasa dilindungi dari keterlibatan dalam kemaksiatan, baik secara langsung maupun tidak langsung. Aamiin.

 

Baca berita Tribuncirebon.com lainnya di GoogleNews

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved