Ditipu Penyalur Tenaga Kerja

Breaking News, 6 Pemuda Indramayu Diduga Ditipu, Dijanjikan Kerja di Selandia Baru, Rugi Rp 420 Juta

Mereka dijanjikan bekerja di sektor pertanian di Selandia Baru. Namun tak kunjung berangkat.

|
Penulis: Handhika Rahman | Editor: taufik ismail
Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
Keluarga saat melaporkan calo penyalur TKI ke Satrsekrim Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024). 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Handhika Rahman

TRIBUNCIREBON.COM, INDRAMAYU - Niat mengubah nasib ke Selandia Baru, enam pemuda asal Indramayu diduga menjadi korban penipuan.

Rata-rata mereka tertipu hingga sekitar Rp 70 juta dengan alasan untuk biaya pemberangkatan.

Hari ini, didampingi Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Indramayu orang tua empat pemuda dari total 6 orang tersebut melapor ke Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024).

Ketua SBMI Cabang Indramayu, Akhmad Jaenuri mengatakan, pihak keluarga merasa tertipu karena anak mereka tidak kunjung diberangkatkan.

Sehingga mereka berinisiatif untuk menempuh jalur hukum.

Apalagi uang yang diminta pihak sponsor jumlah tidak sedikit, mereka mendapatkan uang tersebut dari hasil berutang.

“Sehingga hari ini kita melakukan pelaporan ke Polres Indramayu,” ujar dia kepada Tribuncirebon.com.

Jaenuri menyampaikan, para korban berasal dari desa yang sama di Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu.

Mereka diiming-imingi oleh calo atau pihak sponsor yang sama untuk berangkat ke Selandia Baru bekerja di sektor pertanian.

SBMI pun melaporkan pelaku atas tuduhan penipuan atau penggelapan ke Satreskrim Polres Indramayu.

“Tadi diarahkan untuk membuat laporan ke Unit 1 Satreskrim Polres Indramayu soal penipuan atau penggelapan,” ujar dia.

Goni (44) orang tua calon TKI warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu yang tertipu calo saat melapor ke Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024).
Goni (44) orang tua calon TKI warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu yang tertipu calo saat melapor ke Polres Indramayu, Rabu (20/11/2024). (Tribuncirebon.com/Handhika Rahman)

Goni (44), warga Desa Tempel, Kecamatan Lelea, Kabupaten Indramayu mengalami kerugian hingga sekitar Rp 70 juta.

Ia awalnya diiming-imingi oknum calo atau sponsor agar anaknya bisa diberangkatkan kerja ke negara New Zealand.

Goni menyampaikan kondisi tersebut tidak hanya dialami oleh dirinya seorang.

Sumber: Tribun Cirebon
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved