Pria Tanpa Identitas Tewas Tertemper KA Majapahit di Cirebon, Ini Penjelasan PT KAI

Seorang pria tanpa identitas mengalami luka berat lalu meninggal setelah tertemper Kereta Api Majapahit

Penulis: Eki Yulianto | Editor: Mutiara Suci Erlanti
ISTIMEWA
Tangkapan layar sejumlah warga yang mengetahui terjadinya peristiwa seorang warga yang tertemper kereta api di Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Eki Yulianto 


TRIBUNCIREBON.COM, CIREBON- Seorang pria tanpa identitas mengalami luka berat lalu meninggal setelah tertemper Kereta Api Majapahit (KA 216a) relasi Pasar Senen-Malang di petak jalan Cirebon Prujakan-Waruduwur, tepatnya di KM 215+9 wilayah Desa Citemu, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, pada Selasa (12/11) malam.


Kejadian tersebut dilaporkan oleh masinis pada pukul 22:56 WIB.


Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon, Rokhmad Makin Zainul menjelaskan bahwa saat KA Majapahit melintas di lokasi tersebut, masinis telah membunyikan klakson peringatan (semboyan 35) untuk memperingatkan adanya orang di jalur.


Namun, tabrakan tak terhindarkan.

Baca juga: Bocah 9 Tahun Terpental Setelah Tertabrak Kereta Api Serayu di Gedebage Kota Bandung


“Petugas kami segera melakukan pemeriksaan terhadap lokomotif dan rangkaian kereta pada pukul 22:58 hingga 23:03 WIB di KM 214+1/2 untuk memastikan tidak ada kerusakan."


“Selanjutnya, personel Polsuska bergerak menuju lokasi untuk menyisir area kejadian dan menemukan korban dalam kondisi meninggal dunia,” ujar Zainul saat dikonfirmasi, pada Rabu (13/11/2024).


Tim Polsuska bersama dengan Polsek Mundu langsung mengevakuasi korban ke RSUD Gunungjati, Cirebon


Hingga berita ini diturunkan, identitas korban belum diketahui.


Rokhmad juga mengimbau masyarakat untuk tidak beraktivitas di jalur kereta api, karena tindakan tersebut melanggar UU No. 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dan membahayakan keselamatan.


“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak memasuki dan berkegiatan di jalur kereta api, karena selain melanggar aturan UU No 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian."


"Hal tersebut juga membahayakan bagi keselamatan Perjalanan Kereta Api dan masyarakat itu sendiri,” ucapnya.

Baca juga: Berjalan di Tengah Perlintasan, Seorang Wanita Meninggal Dunia Tertemper KA Feeder di Cimahi


Peristiwa tersebut juga sempat tertangkap kamera amatir warga yang melintas di area sekitar.


Dari video berdurasi 13 detik, terlihat sejumlah warga sedang melihat korban tertemper kereta api tersebut dengan cara menaiki pagar tembok.


Suasana di area lokasi juga terlihat sepi dari pengendara maupun warga.


Dari narasi yang beredar, menunjukkan bahwa ditemukan seorang warga yang tertabrak kereta api.


"Ada kecelakan kreta api di citemu ,gatau kronologie apa pas pulang dari kota rame ternyata ada orang tertabbrak kreta, mau ambil video dimarahi polisi. Ngapunten bokat kurang jelas min," tulis seorang warganet.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved