Senin, 4 Mei 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Penyaluran Bansos Ditunda Hingga Selesai Pilkada 2024, Mensos RI Angkat Bicara

Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial triwulan ke empat bakal ditunda

Tayang:
Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman
Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul saat diwawancarai di Pusdai, Kota Bandung 

TRIBUNCIREBON.COM, BANDUNG - Menteri Sosial (Mensos) RI, Saifullah Yusuf atau Gus Ipul memastikan penyaluran bantuan sosial triwulan ke empat bakal ditunda, sampai selesai Pilkada serentak 2024. 


Hal itu diungkapkan Gus Ipul, saat ditemui di Aula Pusat Dakwah Islam (Pusdai), Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Rabu (13/11/2024). 


Dikatakan Gus Ipul, penyaluran bansos biasnya dilakukan setiap tiga bulan sekali. Pada triwulan ke empat ini, jadwal penyerahan bansos berdekatan dengan momen Pilkada serentak 2024. 


"Sebenarnya waktunya itu kan setiap 3 bulan, jadi sekarang ini ya 3 bulan terakhir. Kemarin ada aspirasi dan Pak Mendagri untuk ditunda sampai Pilkada," ujar Gus Ipul.

Baca juga: Masih Berlanjut di Era Presiden Prabowo, Ini 3 Bansos Segera Cair Pada November 2024


Saat ini, kata dia, pihaknya masih menunggu surat edaran dari Kementrian Dalam Negeri terkait penyaluran bansos


"Ya, tentu kita ikuti apa yang sudah menjadi keputusan Pak Mendagri, nanti tinggal disampaikan ke Himbara untuk ditunda gitu, atau ke PT POS untuk ditunda. Berdasarkan surat itu," ucapnya. 


Penundaan penyaluran bansos ini, kata Gus Ipul, berlaku untuk semua jenis bantuan seperti pangan, sekolah, ibu hamil, lansia dan lainnya. 

Baca juga: Jadwal Pencairan Bansos PKH 2024 Bisa Langsung Cek di Link Ini, Siap-siap Cair Bulan November


Terkait kapan waktu pencairannya, Gus Ipul mengaku masih menunggu surat edaran dari Kemendagri.


"Ya, sesuai dengan suratnya Pak Mendagri nanti. Misalnya setelah Pilkada akhir November ini sudah bisa. Kan kita tinggal buka. Nah, ini sebenarnya juga harus menjadi perhatian dari provinsi sama kabupaten kota. Jadi dari pemerintah daerah terutamanya ya. Kalau yang dari pusat itu umumnya sudah transfer atau non-tunai," ucapnya. (Tribun Jabar/Nazmi)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved