Minggu, 12 April 2026
Superhub Kota Cirebon
Selamat Datang Di SuperHub Pemerintah Kota Cirebon

Kunjungan Kerja Perdana di Majalengka, Menteri P2MI Minta Semua Pihak Cegah PMI Unprosedural

Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, membuka Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI

Tribuncirebon.com/Ahmad Imam Baehaqi
Menteri P2MI RI, Abdul Kadir Karding, saat menyampaikan sambutan dalam Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024) 

Laporan Wartawan Tribuncirebon.com, Ahmad Imam Baehaqi


TRIBUNCIREBON.COM, MAJALENGKA - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) RI, Abdul Kadir Karding, membuka Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024).


Sosialisasi itu tampak diikuti ratusan calon PMI, masyarakat umum, stakeholder terkait dari mulai unsur TNI, Polri, dan pemerintah daerah, perwakilan pemerintah desa, kecamatan, serta lainnya


Dalam sambutannya, ia mengakui, kegiatan kali ini merupakan kunjungan pertamanya keluar daerah setelah dilantik oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 20 Oktober 2024.

Baca juga: Diduga Disiksa Majikannya, Ati Rohayati, PMI asal Cianjur Meninggal Dunia di Dubai


"Alhamdulillah, hari ini saya bisa bersilaturahmi dalam kunjungan perdana keluar daerah di Majalengka yang warganya banyak bekerja sebagai PMI," kata Abdul Kadir Karding saat ditemui usai Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI di Islamic Center, Jalan Siti Armilah, Kecamatan/Kabupaten Majalengka, Rabu (13/11/2024).


Dalam kesempatan itu, ia meminta semua pihak termasuk masyarakat untuk mencegah pemberangkatan PMI unprosedural yang pada akhirnya merugikan PMI itu sendiri.


Ia mengatakan, pemberangkatan PMI harus prosedural, sehingga negara bisa memberikan jaminan perlindungan kepada para pahlawan devisa negara tersebut.


Terlebih, devisa yang disumbang PMI mencapai Rp 227 triliun, dan menduduki peringkat ketua tertinggi setelah minyak dan gas (migas), sehingga harus dilindungi sesuai instruksi Presiden RI.

Baca juga: Abdul Kadir Karding Resmi Jabat Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Kabinet Merah Putih


"Bapak Presiden Prabowo memberikan dua tugas utama Kementerian P2MI, yakni memberikan jaminan perlindungan secara maksimal, dan meningkatkan devisa negara," ujar Abdul Kadir Karding.


Ia menyampaikan, peningkatan devisa negara harus diimbangi semakin maksimalnya perlindungan kepada para PMI yang bekerja di luar negeri, karena selama ini terkendala PMI unprosedural.


Bahkan, menurut dia, jika diibaratkan jumlah PMI prosedural mencapai lima juta orang maka tidak menutup kemungkinan yang unprosedural lebih banyak.


Selain itu, pihaknya mengakui, PMI unprosedural menjadi pekerjaan rumah (PR) bersama untuk dicegah, karena jika terjadi suatu permasalahan akan maka pemerintah yang menyelesaikannya.


Ia berharap, hal tersebut menjadi perhatian seluruh stakeholder di Kabupaten Majalengka yang menjadi salah satu daerah penyumbang PMI terbesar di wilayah Jawa Barat.


"Ini yang menjadi perhatian bersama bahwa pemberangkatan PMI harus prosedural, sehingga pemerintah bisa bertindak cepat ketika terjadi masalah, kalau unprosedural sulit, datanya tidak ada," kata Abdul Kadir Karding.

 

Sumber: Tribun Cirebon
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved