CPNS 2024
Peringatan! Peserta CPNS 2024 yang Menyebarkan Soal SKD di Medsos Bakal Dapat Sanksi Ini
Semua peserta CPNS 2024 yang melaju ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dilarang untuk menyebarkan soal setelah menjalani ujian.
TRIBUNCIREBON.COM- Semua peserta CPNS 2024 yang melaju ke tahap seleksi kompetensi dasar (SKD) dilarang untuk menyebarkan soal setelah menjalani ujian.
Hal itu sesuai dengan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, di mana peserta CPNS 2024 dilarang menyebarkan soal melalui media apa pun, termasuk media sosial.
Bagi peserta CPNS 2024 yang kedapatan menyebarkan soal ujian, akan dijatuhi sanksi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024, inilah sejumlah larangan saat ujian SKD dan sanksi bagi peserta CPNS 2024 yang melanggar:
Larangan saat ujian SKD Peserta SKC CPNS 2024 dilarang untuk:
Baca juga: Jika Gagal Seleksi CPNS 2024, Apa Bisa Daftar Seleksi PPPK 2024? Ini Kata BKN
1. terlambat;
2. bertanya/berbicara dengan sesama peserta tes selama seleksi berlangsung;
3. menerima/memberikan sesuatu dari/kepada peserta lain tanpa seizin panitia selama seleksi berlangsung;
Baca Juga: Cara Buat Akun SSCASN untuk Daftar PPPK Kemenag 2024, Hari Ini (4/11) Terakhir
4. keluar ruangan seleksi, kecuali memperoleh izin dari panitia;
5. membawa makanan dan minuman dalam ruang seleksi;
6. merokok dalam ruangan seleksi;
7. menyebarkan soal seleksi melalui media apa pun;
8. dan melakukan tindakan kecurangan dalam bentuk apa pun.
Sanksi pelanggaran ujian SKD Peserta yang terlambat hadir dari jadwal seleksi SKD CPNS 2024 tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan tidak diperkenankan mengikuti seleksi atau dianggap gugur.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 2 sampai 6 di atas, dapat dikenakan sanksi teguran lisan oleh hingga dibatalkan sebagai peserta seleksi.
Peserta yang melanggar ketentuan larangan sebagaimana dimaksud pada poin 7 dan 8, akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
Berdasarkan aturan yang telah dijelaskan di atas, bagi peserta CPNS 2024 yang menyebarkan soal ujian SKD CPNS maka akan dikenakan sanksi diskualifikasi.
Artinya, apabila peserta berhasil lolos ke tahap seleksi kompetensi bidang (SKB), maka hasil kelolosan tersebut dapat dibatalkan.
Hal-hal lain yang belum tercantum dalam tata tertib Peraturan BKN Nomor 5 Tahun 2024 akan diatur kemudian dan merupakan tata tertib tambahan yang langsung disahkan.
Cara Download Kartu Ujian SKB CPNS 2024, Bisa Dicetak Tanggal Segini |
![]() |
---|
Cara Cek Hasil SKD CPNS 2024 Hari Ini di Laman SSCASN BKN, Berikut Link Instansinya |
![]() |
---|
Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Beserta Skornya, Lengkap Dengan Syarat Lolos SKD |
![]() |
---|
Cara Cek Jumlah Pesaing CPNS 2024 Dengan Skornya, Berikut Syarat Lolos SKD |
![]() |
---|
Bocoran Kisi-kisi SKB CPNS 2024 Menurut KemenpanRB, Ini Jadwal dan Link Download PDF |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.