Minta Pertanggungjawaban Karena Hamil, Wanita di Cimahi Malah Dianiaya Pacarnya di Warnet

Seorang wanita inisial D (30) menjadi korban penganiayaan di sebuah warnet di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi

Istimewa
Ilustrasi aniaya 

TRIBUNCIREBON.COM, CIMAHI- Seorang wanita inisial D (30) menjadi korban penganiayaan di sebuah warnet di Jalan Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Kota Cimahi. Aksi penganiayaan itu terekam CCTV yang terpasang di warnet.

Dari video yang diterima Tribunjabar.id, D terlihat sedang berbicara dengan seorang pria di area dapur warnet.

 Tak berselang lama, D dan pria tersebut kemudian cekcok.

Cekcok tersebut kemudian meningkat hingga terjadi kontak fisik. Sang Pria terlihat mendorong D dengan keras hingga D jatuh terlentang di lantai.

Saat dikonfirmasi, D mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan September 2024 lalu. Terduga pelaku adalah pria inisial FH yang berstatus teman dekat alias pacar.

"Kejadian pertengahan atau akhir september lalu, saya belum speak up karena mengira bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata D ketika dikonfirmasi, Jumat (1/10/2024).

D menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu bermula saat dirinya mendatangi FH untuk membicarakan soal kehamilan dirinya yang telah berusia tiga bulan

 D mendesak FH untuk bertanggungjawab karena usia kandungannya semakin meningkat.

"Jadi saya mau dia tanggungjawab karena sudah menghamili saya. Saya datang ke situ (warnet) dia malah marah-marah. Ya akhirnya kejadian seperti yang di CCTV. Saya didorong sampai mental," jelas D.

D mengaku telah beberapa kali mendesak FH untuk segera bertanggungjawab. Namun FH hanya memberikan janji manis yang tak kunjung terealisasi.

"Tapi saya tagih kapan waktu nikahnya, waktu itu dia bilang mau nikah siri, tapi dia malah alasan terus. Besok lagi besok lagi, sementara orangtua saya nanya terus," tegasnya.

Kekesalan D akhirnya memuncak karena FH tak kunjung datang untuk bertanggungjawab hingga tidak dapat dihubungi oleh D.

"Sekarang malah ngilang, jadi saya speak up," pungkasnya.

Terpisah, pihak polres Cimahi mengaku belum menerima laporan terkait adanya dugaan penganiayaan tersebut.

Kasi Humas Polres Cimahi, Iptu Gofur Supangkat mendorong korban untuk segera melapor agar polisi bisa melakukan penanganan.

"Untuk korban silakan membuat laporan polisi secara resmi, bukan hanya sekadar informasi sehingga bisa ditindaklanjuti anggota kami," kata Gofur. (Tribun Jabar/Rahmat Kurniawan)

 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved